Cegah Kenakalan Remaja, Jaksa Beri Penyuluhan Hukum 

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh   Terkini.id – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan Kejari Bireuen kembali memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMKN Negeri 1 Gandapura, Kabupaten Bireuen, Selasa (04/2/ 2025).

Jaksa Masuk Sekolah dipimpin Kasubsi I Kejaksaan Negeri Bireuen, hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa-siswi, dan sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruknya dari Kenakalan Remaja yang sering terjadi di lingkungan masyarakat dengan Narkotika.

Sebagai narasumber utama, Kasubsi I Dona Popo Saragih SH memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan tersebut.

Dalam sosialisasinya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan, perilaku Kenakalan Remaja dan Narkotika tidak hanya berdampak negatif pada remaja itu sendiri dan juga lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang lebih serius.

Baca Juga :  Fun Walk HUT Golkar ke 60 Meriah, Ribuan Warga Padati Lapangan Pulo Kiton

Sosialisasi hukum ini mendapat respon positif dari para siswa-siswi dan guru di SMK Negeri 1 Gandapura. Para Siswa-siswi itu berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang sangat bermanfaat bagi para pelajar.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu upaya Kejari membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.

Baca Juga :  Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelajar dan guru.

Ini salah satu kegiatan Kejaksaan, yaitu; adanya program Jaksa Masuk Sekolah. Diharapkan dapat memperkaya pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan, serta mampu menjauhkan generasi muda Kabupaten Bireuen dari perbuatan- pebuatan yang berkaitan dengan hukum.

Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang berstatus pelajar.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M
Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita
Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 
Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini
DPRK Bireuen Gelar Paripurna Penyampaian Raqan LPJ APBK dan RPJM Tahun 2025- 2029
Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:31 WIB

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M

Rabu, 10 September 2025 - 11:51 WIB

Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:04 WIB

Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

Afdhal Apresiasi Kolaborasi USK dan Puskesmas Sunat Massa

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:34 WIB

Langsa

UP3 PLN Gandeng KNPI Berdayakan UMKM dan Life Skill

Selasa, 14 Okt 2025 - 17:17 WIB

Uncategorized

Tingkatkan Perlindungan Nasabah, BAS Teken MoU dengan Kejati Aceh

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:50 WIB

Kota Banda Aceh

Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:02 WIB