Persoalan Sampah Yang Tak Kunjung Usai II Dab Baitul Mal Effects

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini – Selain alternative jalur lain menuju Gampong Jawa. Persoalan pengelolaan sampah berikutnya adalah Armada yang dimiliki pemko Banda Aceh belum modern. Sehingga sampah bisa beterbangan saat diangkut, berbeda jika halnya Pemko Banda Aceh mengganti seluruh armada dengan armada sampah berteknologi tinggi.

Aktifitas angkut dan bongkar sampah tentu tidak perlu lagi ke Gampong Jawa, melainkan langsung ke TPA Blang Bintang. Namun persoalannya tidak sampai disitu, TPA Blang Bintang sempat di tolak oleh masyarakat setempat karena masih banyaknya persoalan yang belum ditepati seperti membayar kompensasi kepada penduduk dan membangun klinik kesehatan.

Selain itu pengelolaan sampah di TPA Kampung Jawa juga masih terkendala akibat minimnya peralatan berat seperti Beko. Rencananya Kampung Jawa tetap dipertahankan untuk mengelola sebagian sampah yang akan diubah menjadi pupuk.

Baca Juga :  Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas

Selain itu Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang didirikan oleh Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tersebut mengungkapkan sejumlah alasan pentingnya meningkatkan PAD dan memilih Walikota kedepan yang akan memimpin Banda Aceh sosok yang handal mencari uang di luar APBK, DAU dan Otsus.

“ seperti misalnya di Gampong, sudah ditetapkan anggaran tahun ini adalah 1,7 Milyar maka kepala desa hanya mampu menghabiskan tanpa memutar uang tersebut menjadi lebih banyak”, ujarnya.

Aceh yang didukung oleh Qanun Baitul Mal No. 10 tahun 2018 seharusnya bisa menjadi Lembaga kepercayaan Masyarakat dalam menyalurkan Zakat Mal. Selain berdiri sendiri Baitul Mal perlu meningkatkan jumlah Zakat atau modal usaha yang diberikan tentunya setelah melakukan pembinaan. Menurutnya angka 2-3 Juta tidak dapat secara start up membangun usaha.

Baca Juga :  Kadis Dikbud Jabat Sekda Kota Langsa

Paling tidak angkanya 15-20 Juta tentunya setelah melalui proses penilian kelayakan. Pihak Gampong harus mendampingi untuk mendorong senif zakat agar lebih produktif. Targetnya adalah mandiri dan dikawal penuh sambal terus dibina.

Husaini, SH kembali maju dalam pemilihan legislative Kota Banda Aceh dari Daerah pemilihan nomor 5 mencakup Kecamatan Kuta Raja dan Meuraxa, selama 5 tahun dikursi parlemen telah mengajarkannya banyak hal. Dalam lubuk hatinya tentu ia berharap masih bisa melanjutkan pembangunan Banda Aceh lewat kursi DPRKB. (**).

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Tunjuk Riky Yodiska Sebagai Plt Kadis DPMK Aceh Singkil
Bupati Aceh Utara Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, “Aceh Utara Bangkit”
Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Bersama Tim JAM Intelijen, Wagub Aceh Bahas Percepatan Penyelesaian Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem 
Sikapi Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Tegaskan Belum Dapat Terbitkan Rekomendasi 
Diplomasi Melalui Olahraga: Wagub Aceh Buka Friendship Run Bersama Delegasi Uni Emirat Arab
Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Antisipasi Kecelakaan, Dinas PUPR akan Perbaiki Jalan Berlubang 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Bupati Aceh Singkil Tunjuk Riky Yodiska Sebagai Plt Kadis DPMK Aceh Singkil

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Bupati Aceh Utara Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, “Aceh Utara Bangkit”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Bersama Tim JAM Intelijen, Wagub Aceh Bahas Percepatan Penyelesaian Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem 

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Sikapi Gugatan PT Menara Kembar Abadi, Bupati Tegaskan Belum Dapat Terbitkan Rekomendasi 

Berita Terbaru

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lepas Kafilah MTQ Aceh Besar ke Pidie Jaya

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:18 WIB