Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar NET Jumat 31 Januarai 2025

gambar NET Jumat 31 Januarai 2025

JANTHO | Atjeh Terkini.id – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terancam tak terima gaji per 2 Februari 2025 ini. Hal ini merupakan dampak dari pemberhentian Sulaimi dari posisi Sekda definif oleh penjabat bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, per 20 Desember 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, pemberhentian Sulaimi dari Sekda berbuntut panjang untuk kelancaran roda pemerintahan di Aceh Besar.

Dimana, Sulaimi diberhentikan dari jabatan Sekda Aceh Besar per 20 Desember 2024 lalu. Kemudian Sulaimi baru dilantik sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik pada 17 Januari 2025. Dengan demikian, ada kekosongan posisi Sekda selama 26 hari di Aceh Besar.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Aceh Barat Gelar Bimtek Kepenulisan Cerita Rakyat Budaya Lokal

Dokumen anggaran 2025 sebelumnya ditandatangani oleh Sulaimi selaku Sekda Aceh Besar, dan atas nama Sulaimi. Namun per 21 Desember 2024, Sulaimi tak bisa lagi menandatangani dokumen anggaran karena tidak lagi dalam kapasitas sebagai sekda.

Demikian juga untuk penandatanganan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran) untuk pencairan anggaran.

Baca Juga :  Buntut Belum Ada 'Kepastian Hukum' Terkait RKA/DPA Aceh Besar

“Sampai saat ini, tidak jelas siapa yang tandatangani RKA dan DPA Aceh Besar. Tanpa tandatangan Sekda, anggaran APBK 2025 tak bisa dicairkan, yang secara otomatis, dampak pertama adalah gaji PNS per 2 Februari 2025,” kata sumber atjehwatch.com di lingkup Pemkab Aceh Besar.

“Tak cuma PNS, tapi juga tenaga kontrak, gaji DPRK, SPPD serta lainnya juga belum ada kejelasan,” ujar sumber tadi lagi. (**).

 

Berita Terkait

Pemkab Apresiasi Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba di Gampong Jantho Baro
Bupati Aceh Besar: RSU Putri Bidadari Aceh Diharapkan Jadi Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan
Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Harap Rumah Garam Aceh Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan
Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata
Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan
Camat Darul Kamal Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Produktif
Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Apresiasi Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba di Gampong Jantho Baro

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Bupati Aceh Besar: RSU Putri Bidadari Aceh Diharapkan Jadi Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Harap Rumah Garam Aceh Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata

Berita Terbaru

Langsa

Harga Cabai Merah di Langsa Meroket

Sabtu, 25 Okt 2025 - 18:05 WIB

Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:44 WIB