17 Warga Tinggal di Lahan PT. KAI Diminta Kembalikan Dana Bantuan Rumah Rusak

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Sebanyak 17 warga Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota yang terlanjur mendapatkan dana (Perbaikan Rumah Rusak) stimulan tahap I, diminta untuk mengembalikan dana tersebut.

“Mereka warga dusun PJKA yang mendirikan bangunan rumah di atas tanah milik PT KAI,” kata Pj. Geuchik Gampong Jawa Muhammad Hatta SE, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, dana tersebut harus dikembalikan ke rekening BSI 7197625982 an BPP 175 DSP BPBD KOTA LANGSA.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj 

Alasan dikembalikan karena mereka tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan rumah rusak akibat banjir yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Karena itu langsung dari BPBD Kota Langsa, suratnya dikirim ke masing – masing warga yang tinggal di lahan PT. KAI,” ungkap Hatta.

Semetara untuk dana Jaminan Hidup (Jadup) yang telah diterima tidak dikembalikan. “Jadup tidak dikembalikan,” pungkas Hatta.

Berdasarkan kriteria penerima dana bantuan stimulan rehab rumah, diprioritaskan bagi rumah Rusak Ringan, Rusak Sedang, dan Rusak Berat serta diberikan kepada pemilik rumah sah/rumah hunian (bukan rumah sewa).

Baca Juga :  Masuk Wilayah Kota Langsa, Pengendara Disuguhi Gapura Selamat Datang 

Status pemilik rumah yang berdiri diatas tanah sah, bukan penyewa atau penghuni kontrakan.Validasi harus terdaftar dalam data yang diverifikasi oleh tim teknis OPD, BPBD, dan masuk dalam tahab l/U.

Bukan rumah/asrama, tidak berlaku untuk rumah dinas, asrama TNI/POLRI, atau bangunan diatas tanah instansi.(**)

Berita Terkait

BPS Kota Langsa Sosialisasikan EPSS 2026 dan Sensus Ekonomi 
Korban Kebakaran dapat Bantuan Masa Panik dari Pemko Langsa 
Sarat Kepentingan, Prof. Muzakkir Samidan Prang : Pemerintah Aceh Harus Mengawal Ketat Revisi UUPA
Rumah Kontruksi Kayu Ludes Terbakar di Langsa
Sepeda Butut, Pria Renta Pengepul Barang Bekas
Penanganan JKA, MPW HISSI : Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Aceh Tidak Baik – Baik Saja
Dana Rekening MUQ Langsa Menyusut dari Miliaran tersisa Rp 2 Juta, Bank Muamalat Dilapor ke Polda Aceh
Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

17 Warga Tinggal di Lahan PT. KAI Diminta Kembalikan Dana Bantuan Rumah Rusak

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Korban Kebakaran dapat Bantuan Masa Panik dari Pemko Langsa 

Kamis, 23 April 2026 - 09:58 WIB

Sarat Kepentingan, Prof. Muzakkir Samidan Prang : Pemerintah Aceh Harus Mengawal Ketat Revisi UUPA

Kamis, 23 April 2026 - 09:30 WIB

Rumah Kontruksi Kayu Ludes Terbakar di Langsa

Rabu, 22 April 2026 - 12:45 WIB

Sepeda Butut, Pria Renta Pengepul Barang Bekas

Berita Terbaru