Penanganan JKA, MPW HISSI : Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Aceh Tidak Baik – Baik Saja

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan

Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan menyoroti penanganan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) seiring pemberlakuan Pergub No.2 tahun 2026 tentang JKA yang terhenti pada Desil 8 hingga 10 saat ini.

”Kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh hari ini belum baik-baik saja, apalagi pascabanjir yang mendera di 18 kab/kota di Aceh, maka bantuan JKA sangat berarti walaupun terbatas,” ujar Prof Muzakkir, Rabu (22/4/2026).

Karena itu kata Muzakkir, Pemerintah Aceh harus mencari solusi dan alternatif yang mumpuni terkait penanganan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Jelang Mubes Perdana FK.P70, Tiga Kandidat Muncul Warnai Perhelatan 

Dibeberkan, Aceh merupakan salah satu daerah dalam kategori termiskin di indonesia, tidak bisa dinafikan secara keseluruhan masyarakat Aceh berada dalam kondisi kurang mampu, walaupun ada klasifikasinya.

Oleh karenanya, ia meminta Pemerintah Aceh bahwa penghentian pemberlakuan JKA bagi golongan atau Desil 8 hingga 10, perlu ditinjau ulang seraya dicari solusi dan alternatif agar masyarakat bisa merasakan keberadaan JKA dan ini sesuatu yang yang esensial bagi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Demo Lanjut, Mahasiswa Tuntut Rektor Copot Dekan FUAD.

Kendati demikian, ia menyarankan bahwa ada dana yang bersumber dari Baitul Mall baik pada tingkat propinsi maupun Kabupaten dan Kota yang memungkinkan dijadikan alternatif dalam membantu masyarakat dalam mentalangi program JKA itu.

“Karena sejatinya dana Baitull Mall merupakan dana amal masyarakat Aceh yang berasal dari Zakat, Wakaf, infak dan sadakah. Namun demikian itu perlu ada kajian mendalam melalui MPU Aceh dan para ulama Dayah juga para pakar ilmu fiqih yang ada Perguruan Tinggi yang ada di Aceh,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Semangat Harkitnas, KNPI Langsa Dorong Percepatan Pilchiksung
Gelaran Keyboard Ditertibkan, Kasatpol-PP Bantah Kampanye Geuchik
Walikota Langsa Tinjau Langsung Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H
Rumah Warga Dibobol Maling, Gasak Lima Mayam dan Uang Rp 10 Juta
Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi
KDMP Geudubang Jawa di Langsa Diresmikan Presiden Prabowo Subianto 
Data Jadup Tahap II Selesai, Kadis Sosial: Tinggal Menunggu dari Pusat 
Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng Gelar Diklat Capacity Building
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:26 WIB

Semangat Harkitnas, KNPI Langsa Dorong Percepatan Pilchiksung

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:55 WIB

Gelaran Keyboard Ditertibkan, Kasatpol-PP Bantah Kampanye Geuchik

Senin, 18 Mei 2026 - 14:54 WIB

Walikota Langsa Tinjau Langsung Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

Senin, 18 Mei 2026 - 09:58 WIB

Rumah Warga Dibobol Maling, Gasak Lima Mayam dan Uang Rp 10 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Berita Terbaru