Penanganan JKA, MPW HISSI : Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Aceh Tidak Baik – Baik Saja

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan

Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan menyoroti penanganan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) seiring pemberlakuan Pergub No.2 tahun 2026 tentang JKA yang terhenti pada Desil 8 hingga 10 saat ini.

”Kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh hari ini belum baik-baik saja, apalagi pascabanjir yang mendera di 18 kab/kota di Aceh, maka bantuan JKA sangat berarti walaupun terbatas,” ujar Prof Muzakkir, Rabu (22/4/2026).

Karena itu kata Muzakkir, Pemerintah Aceh harus mencari solusi dan alternatif yang mumpuni terkait penanganan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Sambangi KPP Pratama, DPD KNPI Rajut Kolaborasi Program Kerja

Dibeberkan, Aceh merupakan salah satu daerah dalam kategori termiskin di indonesia, tidak bisa dinafikan secara keseluruhan masyarakat Aceh berada dalam kondisi kurang mampu, walaupun ada klasifikasinya.

Oleh karenanya, ia meminta Pemerintah Aceh bahwa penghentian pemberlakuan JKA bagi golongan atau Desil 8 hingga 10, perlu ditinjau ulang seraya dicari solusi dan alternatif agar masyarakat bisa merasakan keberadaan JKA dan ini sesuatu yang yang esensial bagi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Datangkan Pengajar Dari Mesir, ini Kata Sekretaris YDBU MUQ Langsa

Kendati demikian, ia menyarankan bahwa ada dana yang bersumber dari Baitul Mall baik pada tingkat propinsi maupun Kabupaten dan Kota yang memungkinkan dijadikan alternatif dalam membantu masyarakat dalam mentalangi program JKA itu.

“Karena sejatinya dana Baitull Mall merupakan dana amal masyarakat Aceh yang berasal dari Zakat, Wakaf, infak dan sadakah. Namun demikian itu perlu ada kajian mendalam melalui MPU Aceh dan para ulama Dayah juga para pakar ilmu fiqih yang ada Perguruan Tinggi yang ada di Aceh,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Sepeda Butut, Pria Renta Pengepul Barang Bekas
Dana Rekening MUQ Langsa Menyusut dari Miliaran tersisa Rp 2 Juta, Bank Muamalat Dilapor ke Polda Aceh
Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa
CFD di Lapangan Merdeka Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya
Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 
Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Langsa Berujung Visum
Tertipkan Bangunan Liar dan Kios PKL, M. Tarmizi : Pelaksanaan Humanis dan Persuasif
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:45 WIB

Sepeda Butut, Pria Renta Pengepul Barang Bekas

Rabu, 22 April 2026 - 10:51 WIB

Penanganan JKA, MPW HISSI : Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Aceh Tidak Baik – Baik Saja

Senin, 20 April 2026 - 15:41 WIB

Dana Rekening MUQ Langsa Menyusut dari Miliaran tersisa Rp 2 Juta, Bank Muamalat Dilapor ke Polda Aceh

Senin, 20 April 2026 - 11:37 WIB

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

CFD di Lapangan Merdeka Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga

Berita Terbaru

Langsa

Sepeda Butut, Pria Renta Pengepul Barang Bekas

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:45 WIB

Aceh Barat

Rakornis Perpustakaan dan Kearsipan se-Aceh Digelar di Meulaboh

Rabu, 22 Apr 2026 - 11:03 WIB

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB