Amir Mahmud: Jangan Ganggu Iklim Investasi Tambang di Aceh Barat

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Polemik seputar aktivitas pertambangan di Kabupaten Aceh Barat terus mencuat ke publik. Amir Mahmud, Pengamat Investasi sekaligus Mantan Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Barat, angkat bicara menanggapi isu yang berkembang.

Menurut Amir, semua kegiatan pertambangan di Aceh harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UUD 1945, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta regulasi sektor mineral dan batubara (Minerba).

“Di Aceh, prosedur perizinan sudah ditetapkan secara resmi. Hanya lembaga yang berwenang yang bisa menyatakan legal atau ilegalnya suatu tambang, bukan LSM ataupun pihak swasta,” ujarnya kepada Atjeh Terkini.id, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih, Bupati Aceh Barat : Hidupkan Semangat Gotong Royong Ekonomi Desa

Amir menilai, opini negatif yang dilemparkan oleh sejumlah pihak bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di Aceh Barat. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum tentu berbasis data dan fakta.

 “Kita akui praktik tambang ilegal masih ada. Tapi pemerintah sedang berupaya menanganinya, salah satunya dengan membentuk Badan Pengelola Minerba Aceh,” jelasnya.

Amir menyebut investasi tambang punya potensi besar mendongkrak pendapatan daerah jika dikelola secara ramah lingkungan dan profesional.

Baca Juga :  Gema Zikir Maulid Menggetarkan Gampong Canggai, Warga Tumpah Ruah Sambut Peringatan Nabi

 “Investor butuh jaminan keamanan dan dukungan. Kalau suasana dianggap tidak kondusif, tentu mereka akan enggan datang,” lanjutnya.

Menanggapi pernyataan pihak yang mengatasnamakan “Wangsa” terkait dugaan tambang ilegal, Amir menegaskan perlunya kejelasan.

“Kalau mereka punya data valid, silakan tunjukkan. Kita juga ingin tahu legalitas Wangsa itu sendiri. Jangan sampai opini dibentuk hanya karena ada kepentingan tertentu yang terganggu,” tutupnya.

Amir juga berharap aparat penegak hukum ikut aktif menjaga stabilitas daerah serta melindungi masyarakat dan investor dari provokasi dan informasi yang menyesatkan.(TTM)

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 994 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB