Terima Rapor Ombudsman 2025, Illiza Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima secara langsung hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Selasa (3/3/2026),

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima secara langsung hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Selasa (3/3/2026),

Banda Aceh I Atjeh Terkini.id- Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima secara langsung hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Selasa (3/3/2026), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, kawasan Pango, Ulee Kareng.

Penyerahan rapor penilaian tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini turut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya di Aceh.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh nilai akhir 61,98 dengan kategori kualitas pelayanan “Cukup” dan opini kualitas “Sedang”.

*Jadikan Evaluasi sebagai Motivasi Berbenah*

Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi atas penilaian yang telah dilakukan Ombudsman serta menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk terus melakukan perbaikan.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 penilaian sektor pendidikan tidak lagi dilakukan di kantor induk OPD, melainkan langsung pada satuan pendidikan. Dari sekitar 348 satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Banda Aceh, Ombudsman memilih satu sekolah sebagai sampel, yakni SMP Negeri 3 Banda Aceh.

Baca Juga :  SMY Tersangka Kasus Korupsi Wastafel Resmi Ditahan Penyidik Polda Aceh 

Menurutnya, kategori penilaian “Sedang” yang diperoleh akan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, baik dalam aspek manajemen layanan, respons terhadap pengaduan guru dan siswa, hingga komunikasi dengan orang tua.

“Konsep melayani dengan hati, memanusiakan manusia, dan memberikan solusi terbaik atas setiap persoalan akan menjadi pedoman kami dalam memperbaiki kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pemanfaatan aplikasi Sinansikula oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Selain itu, sekolah telah menyediakan kanal pengaduan melalui website dan media sosial guna mempermudah akses masyarakat.

Tak hanya itu, pembenahan sarana dan prasarana yang ramah bagi warga berkebutuhan khusus serta dukungan terhadap pendidikan inklusif turut menjadi perhatian. Rapat evaluasi rutin mingguan dan penguatan peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga dinilai sebagai langkah konkret membangun budaya pelayanan yang responsif dan berkelanjutan.

*Klarifikasi Nilai Survei di Dinas Sosial*

Sementara itu, terkait penilaian pada Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Illiza menjelaskan bahwa seluruh tahapan penilaian telah diikuti sesuai ketentuan dan hampir seluruh dimensi memperoleh nilai baik. Namun, pada hasil akhir tercatat nilai Survei Kepercayaan Masyarakat sebesar 0 (nol).

Baca Juga :  PC IBI Kota Banda Aceh Mengadakan Penyeluhan Kesehatan "Penting" Vaksin HPV Anak Sekolah

Ia menerangkan bahwa survei tersebut diisi oleh 10 responden pengguna layanan melalui barcode yang diberikan tim Ombudsman saat penilaian berlangsung. Petugas telah mendampingi proses pengisian, namun terdapat kemungkinan kendala teknis seperti responden belum menekan tombol kirim atau gangguan jaringan sehingga data tidak terekam di sistem pusat.

Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh, lanjutnya, telah melakukan konfirmasi kepada Ombudsman Perwakilan Aceh dan memperoleh informasi bahwa hasil survei memang tidak terekam dalam sistem Ombudsman pusat.

“Kami menjadikan ini sebagai bahan evaluasi agar ke depan tidak terjadi kendala teknis serupa dan kualitas pelayanan publik Kota Banda Aceh terus meningkat,” tegasnya.

Illiza menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa rapor dari Ombudsman bukan sekadar penilaian, melainkan instrumen refleksi untuk memastikan pelayanan publik di Banda Aceh semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (**).

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Rabu, 1 April 2026 - 13:41 WIB

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB