Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan kepada publik, Senin (23/2/2026).

Seorang pria berinisial AS (35), warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, diamankan petugas pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,27 gram.

Baca Juga :  Ketua Pansus DPRK: Perusahaan “Hantu” Kuasai Lahan, Tanpa Karyawan dan Manajemen

Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkus kertas berisi diduga ganja dengan berat bruto 6,97 gram, 50 plastik klip kosong, satu unit timbangan, satu buah bong, satu pirek (kaca), satu korek api, serta satu unit handphone merek Realme warna hitam. Barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka.

Kapolres Aceh Barat, Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, Shandy Saputra, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Shandy Saputra.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Santri di Pijay Minta Banding

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetap bersih dari narkoba. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam membantu pengungkapan kasus.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB