Ketua Pansus DPRK: Perusahaan “Hantu” Kuasai Lahan, Tanpa Karyawan dan Manajemen

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjehterkini.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRK Aceh Barat menemukan fakta mengejutkan, perusahaan perkebunan yang masih mengantongi izin resmi dan menguasai lahan strategis, ternyata tak memiliki karyawan, manajemen, maupun aktivitas operasional.

Meski tercatat aktif di dokumen perizinan, pengecekan lapangan menunjukkan nihil kegiatan. Tidak ada kantor, tidak ada pengurus, bahkan lahan yang dikuasai dalam luasan besar dibiarkan terbengkalai.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini potensi penyalahgunaan badan hukum untuk spekulasi lahan dan menghambat pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan rakyat,” tegas Ketua Pansus DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani saat meninjau kondisi dilapangan, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Ahmad Yani menilai, tanpa Direksi atau Komisaris aktif, perusahaan itu jelas melanggar UU Perseroan Terbatas. Sementara ketiadaan tenaga kerja bertentangan dengan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan. Dampaknya terasa langsung,tidak ada serapan tenaga kerja, tidak ada kontribusi pajak daerah dan multiplier effect ekonomi pun hilang.

Baca Juga :  Konflik Tapal Batas Aceh Barat–Nagan Raya Memanas Lagi

“Masyarakat kehilangan peluang kerja, PAD daerah berkurang dan lahan produktif berubah jadi semak belukar,” ujarnya geram.

Pansus berencana memanggil DPMSTP, Disnaker, BPN, dan instansi terkait untuk membuka data secara transparan. Jika terbukti tak beroperasi sesuai izin, rekomendasi pencabutan atau pembekuan izin akan dikeluarkan.

“Perusahaan harus menjadi motor penggerak ekonomi, bukan sekadar papan nama di dokumen perizinan,” pungkas Ahmad Yani.(**)

Berita Terkait

Jembatan Rusak Dua Tahun, Siswa Cot Manggie Terpaksa Berperahu ke Sekolah
Dosen FTK UIN Ar-Raniry: Al-Quran Ajarkan Tanggung Jawab Ilmiah Menjaga Alam, Banjir Sumatera Jadi Alarm Ekologis
Pemkab Aceh Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pimpinan Dayah serta Anak Yatim
50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa
Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar
Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik
Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam
LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:48 WIB

Jembatan Rusak Dua Tahun, Siswa Cot Manggie Terpaksa Berperahu ke Sekolah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Dosen FTK UIN Ar-Raniry: Al-Quran Ajarkan Tanggung Jawab Ilmiah Menjaga Alam, Banjir Sumatera Jadi Alarm Ekologis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:48 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pimpinan Dayah serta Anak Yatim

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:07 WIB

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:43 WIB

Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar

Berita Terbaru