Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan di dua lokasi terpisah pada Jumat pagi (06/03/2026) di Kabupaten Aceh Utara.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (25), warga Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, serta AM (31), warga Gampong Blang Bidok, Kecamatan Tanah Luas. Penangkapan dilakukan di kawasan Meunasah Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, serta di Gampong Blang Bidok, Tanah Luas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah Putra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di kawasan Jalan Landing, Lhoksukon.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Wanita Dalam Drum Terkubur di Kebun Kopi 

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap seorang pria berinisial AS di kawasan tersebut, karena sebelumnya dilaporkan sering melakukan transaksi sabu di pinggir jalan,” ujarnya, Senin (09/03/2026).

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap AS, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok. Dari barang bukti tersebut diketahui memiliki berat 17,06 gram.

Baca Juga :  Bekuk Kurir Sabu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 10 Paket BB

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, AS mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual kembali kepada pembeli. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AM.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AM di kediamannya yang berada di Gampong Blang Bidok, Kecamatan Tanah Luas.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyelidikan dan 1penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (H.Yos)

Berita Terkait

Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa
Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi
Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta
Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap
Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu
Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:40 WIB

Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:29 WIB

Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu

Berita Terbaru