Miliki Sabu, Dua Pria di Bekuk Sat Res Narkoba Aceh Utara

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria di tangkap polisi karena miliki sabu

Dua pria di tangkap polisi karena miliki sabu

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas dugaan tindak pidana narkotika. Keduanya ditangkap di Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/01/2025), dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka I sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kebun sawit dekat rumahnya.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar.

Baca Juga :  Peringati HKN 2025, Wakapolres Ajak Hindari Segala Bentuk Pelanggaran

Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan operasi undercover buy di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi. Setelah bertemu dengan tersangka, I meminta personel yang menyamar untuk menunggu di kebun sawit sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya.

Barang bukti sabu dan lainnya

Saat tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil meringkusnya kembali bersama rekannya, MA, yang berperan sebagai penghubung.

“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti yang disimpan dalam dompet tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Fitra Zumar.

Baca Juga :  Masuk DPO, Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Berhasil Diringkus

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Aceh Utara. Polres Aceh Utara akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (H.Yos)

Berita Terkait

Tumbuhkan Kecintaan Al-Qur’an, Polres Aceh Utara Gelar Khataman
Tinjau Pos Pelayanan, Begini Kata Kapolres Aceh Utara
Suasana Hangat Warnai Lepas Sambut Kakankemenag Aceh Utara
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar
Senyuman Anak Yatim Ketika Ipda Irvan Beli Baju Lebaran
Kemenag Aceh Utara Hadirkan Bazar Murah dan Gelar Festival Ramadhan 2025
Polres Aceh Utara Berduka, Aipda Heri Susanto Tutup Usia
Bupati Aceh Utara Berbuka Puasa Bersama JASA
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:14 WIB

Tumbuhkan Kecintaan Al-Qur’an, Polres Aceh Utara Gelar Khataman

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:21 WIB

Tinjau Pos Pelayanan, Begini Kata Kapolres Aceh Utara

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:32 WIB

Suasana Hangat Warnai Lepas Sambut Kakankemenag Aceh Utara

Senin, 24 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Amankan 37 Paket Sabu Siap Edar

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:58 WIB

Senyuman Anak Yatim Ketika Ipda Irvan Beli Baju Lebaran

Berita Terbaru

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB