Langsa | Atjeh Terkini.id – Menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 mendatang, Isu politik uang atau dengan istilah “Serangan Fajar” mencuat. Banyak pihak menyuarakan hal tersebut untuk mengantisipasi money politik.
Di lain sisi, beberapa pihak menuding para Paslon kepala daerah melakukan hal itu, tanpa didasari dengan fakta yang ditemukan dilapangan.
Seharusnya, mereka yang menuding adanya politik uang harus dapat dibuktikan dengan fakta, bukan hanya sekedar membangun opini dimasyarakat adanya praktek pemberian sejumlah uang kepada masyarakat.
“Saya melihat lawan politik ini sedang berhalusinasi akibat ketakutan berlebihan, sehingga menaruh curiga kepada pasangan calon lain, padahal kecurigaan berlebihan itu tak baik,” ujar Direktur Aceh Legal Consult Muslim A. Gani SH, Senin (25/11/24).
Menurutnya, ada penyelenggara yang mengawasi jalannya Pilkada ini dan bagi yang melanggarnya juga ada sanksi.
“Kenapa terus pasangan calon no 2 terus dicurigai ada apa, kami sendiri tak mengerti,” pungkas Muslim A.Gani.(**)