Curi Baseband BTS Telkomsel, Tiga Warga Bireuen Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Polres Bireuen melalui Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil membekuk tiga pencuri modul baseband BTS Tower Telkomsel. Mereka ditangkap di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (28/12/2024).

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, kepada wartawan, Minggu (29/12/2024), membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Disebutkannya, ketiga pelaku yang ditangkap yaitu CA (36), warga Langsa, MR (34), warga Langsa, dan FA (30), warga Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

Baca Juga :  Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis - Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

“Penangkapan ini dilakukan setelah kami menerima informasi dan melakukan pengembangan terkait kasus pencurian modul baseband BTS Tower Telkomsel yang terletak di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Meuneng, Kecamatan Peusangan,” ungkap AKP Adimas.

Menurut Adimas, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa kabupaten, termasuk Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Modul baseband hasil curian itu dijual dengan harga Rp3 juta per unit.

Barang Bukti yang Diamankan, empat unit modul baseband BTS Tower Telkomsel. Satu unit modul baseband BTS Tower Indosat. Satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Aerox. Tiga unit ponsel (Oppo putih mutiara, Redmi biru dongker, Vivo hitam).

Baca Juga :  Emosi Tak Terkendali, Pria di Nisam Antara Bacok Warga saat Mediasi

Alat-alat kejahatan seperti tiga obeng, dua tang, dan satu gunting pemotong kawat. Kini, ketiga pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Bireuen, untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 hingga 9 tahun penjara. (Dok : KabarBireun)

Berita Terkait

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu
Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pelaku Pencurian HP di Trumon Timur
Polri Gerebek Tempat Oplosan Gas LPG 3 Kg 8 Orang Jadi Tersangka
Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:38 WIB

Patroli Malam Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Terduga Pemilik Sabu

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:45 WIB

Polres Aceh Selatan Ringkus Pelaku Kejahatan Pedofil Terhadap Anak

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Pendidikan

Pojok Baca Kecamatan Teupah Tengah Terima Donasi Buku Dari Moris

Senin, 14 Jul 2025 - 16:09 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Jul 2025 - 14:06 WIB