Kepergok saat Patroli, Dua Pria Diduga Curi Kabel PLN Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini – Dua pria berinisial AF (36) dan Z (38) diamankan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe karena diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Ahad (18/05/2025) sekitar pukul 04.10 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M mengatakan, penangkapan bermula saat personel Tim Star yang dipimpin IPDA Feri Armia, S.E melaksanakan patroli rutin di Jalan Medan–Banda Aceh. Saat itu, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang menggali tanah di pinggir jalan.

Baca Juga :  Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

“Petugas langsung melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut diduga sedang melakukan pencurian kabel milik PT PLN. Keduanya kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kasi Humas.

Barang bukti yang turut diamankan di lokasi antara lain satu unit cangkul, satu gergaji besi, satu sekop, satu linggis, dan satu batang kabel.

Baca Juga :  Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

“Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dari tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik. Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, kedua pria tersebut telah diserahkan ke unit Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB