Jaringan Pengedar Kokain, 6 Tersangka Ditangkap di Aceh dan Sumatera Utara

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Sat Resnarkoba Polres Langsa, Polda Aceh, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis kokain lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Pengungkapan ini setelah penyelidikan intensif yang dilakukan sejak bulan Februari 2025, yang melibatkan informasi dari masyarakat setempat.

Hadir dalam kegiatan ini Wadir ReskrimUm, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., Wakapolres Langsa Kompol Dheny Firmandika,S.Ab,SIK, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Erizal.

Wadir ReskrimUm, AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH menjelaskan usai kegiatan apel farrawel pisah sambut Kapolres Langsa, Rabu (16/4) bahwa jaringan ini terlibat dalam transaksi narkotika dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 15 kilogram kokain.

Berdasarkan laporan informasi yang tercatat pada tanggal 10 April 2025, tim gabungan dari Polres Langsa dan Polda Aceh, yang dipimpin oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen, S.I.K., M.H., berhasil membongkar operasi ini melalui tiga lokasi berbeda.

Baca Juga :  Literasi Digital, PWI Langsa Imbau Pelajar Bijak Bermedsos

Penyelidikan dimulai dengan informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa akan terjadi transaksi jual beli kokain di Kota Langsa. Pada hari Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, tim berhasil menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel.

Pemeriksaan lebih lanjut mengarah pada penggerebekan sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, yang ditemukan bukti lain berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor.

Penyelidikan pun berlanjut ke Sumatera Utara, di mana tim menangkap Swandi Als Andi, yang menyimpan 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dari pengakuan keenam tersangka yang diamankan, narkotika tersebut direncanakan untuk diedarkan di Aceh dengan harga sekitar Rp100.000.000,- per kilogram.

Baca Juga :  Tiga Rumah Ludes Terbakar, Dua Rusak Ringan

Kemudian, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya yang terkait dalam kasus ini.

Keenam tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 200.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis kokain.(**)

Berita Terkait

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi
Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 
186 Jamaah Calhaj Asal Langsa Ikuti Bimbingan Manasik
Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu
Korban Kebakaran Terima Bantuan dari PMI Kota Langsa
Dua Unit Kapal Pengangkut  Air Bersih Diserahkan Kepada Masyarakat Gp. Teulaga Tujuh
Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba 
Tugu Perjuangan, Taman Bambu Runcing Kota Langsa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Senin, 28 April 2025 - 22:14 WIB

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 April 2025 - 19:42 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 20:31 WIB

Korban Kebakaran Terima Bantuan dari PMI Kota Langsa

Minggu, 27 April 2025 - 17:55 WIB

Dua Unit Kapal Pengangkut  Air Bersih Diserahkan Kepada Masyarakat Gp. Teulaga Tujuh

Berita Terbaru

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Langsa

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 Apr 2025 - 22:14 WIB