Miliki Sabu, Dua Pria di Bekuk Sat Res Narkoba Aceh Utara

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria di tangkap polisi karena miliki sabu

Dua pria di tangkap polisi karena miliki sabu

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas dugaan tindak pidana narkotika. Keduanya ditangkap di Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/01/2025), dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka I sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kebun sawit dekat rumahnya.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar.

Baca Juga :  Lempar Bom Molotov ke Rumah Warga, 2 Pelaku Diringkus Seorang Buron

Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan operasi undercover buy di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi. Setelah bertemu dengan tersangka, I meminta personel yang menyamar untuk menunggu di kebun sawit sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya.

Barang bukti sabu dan lainnya

Saat tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil meringkusnya kembali bersama rekannya, MA, yang berperan sebagai penghubung.

“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti yang disimpan dalam dompet tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Fitra Zumar.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Atas Giat Sosial, Ipda Irvan: Terimakasih dan Penuh Syukur

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Aceh Utara. Polres Aceh Utara akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (H.Yos)

Berita Terkait

Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Diwarnai dengan Sendra Tari, Pemusnahan Narkoba dan Doorprize
Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Hadiri Doa Bersama, AKBP Nanang Pamit kepada Jamaah
Polri Peduli Sesama, Kumpulkan 75 Kantung Darah dan Pengobatan Gratis
Pererat Silaturahmi, Kemenag Aceh Utara – Aceh Timur Gelar Laga Persahabatan
Serahkan Proposal Pembangunan ke Menteri PUPR, Ayah Wa Penuh Harapan Kemajuan Aceh Utara
Dampingi Menteri PU Tinjau Irigasi Jambo Aye, Ini Usulan Bupati Ayahwa
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:41 WIB

Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Diwarnai dengan Sendra Tari, Pemusnahan Narkoba dan Doorprize

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Lima Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Eksekusi Cambuk 

Senin, 30 Juni 2025 - 11:16 WIB

Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:33 WIB

Hadiri Doa Bersama, AKBP Nanang Pamit kepada Jamaah

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:20 WIB

Polri Peduli Sesama, Kumpulkan 75 Kantung Darah dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

Aceh Barat

Habibi Cetak Brace! Laskar Gunoeng Ijoe Libas Persiba LG 2-0

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:27 WIB