Satreskrim Polres Aceh Utara Ringkus Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam satu pekan terakhir ini. Rabu, (08/01/2025).

Berdasarkan LP/B/08/1/I/2025/SPKT Polres Aceh Utara/Polda Aceh/6 Januari 2025, kedua pria yang berhasil diringkus tersebut adalah anak di bawah umur, berinisial AJ (22) dan AK (17) serta mereka beraksi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

AJ (22) merupakan warga Gampong Serke Blok A, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan satu rekannya yang berinisial AK (17) tercatat sebagai warga asal desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

“Kita berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH., SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH.

Dihimpun media ini, bukti yang disita dari kedua pelaku yakni sepeda motor Jenis Vixion warna merah dengan Nopol N 44 NA yang telah diubah warna serta platnya.

Baca Juga :  MTQ ke 37 Baktiya Berakhir, Kemukiman Panteu Breuh Juara Umum

Kasat Reskrim mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.

“AJ (22) ditangkap di gampong Alue Lohob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara pada Senin sore, 6 Januari 2024,” ungkap AkP Novrizaldi.

Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap AJ, dan ia mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut bersama rekannya AK.

Dari tersangka AJ kita melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap AK yang merupakan anak di bawah umur.

Tidak lama, berselang waktu satu hari pada keesokan harinya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara pun berhasil menangkap pelaku curanmor AK di rumahnya.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, kita berhasil menangkap serta mengamankan pelaku curanmor AK di rumahnya beralamat di desa perkebunan Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa pagi, sekira pukul 05.00 Wib,” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Wujud Sinergi Polri, Kapolres Aceh Utara Buka Puasa bersama Awak Media Aceh Utara | Atjeh Terkini

Lanjutnya, dengan sigap, cepat, dan tepat usai Polres Aceh Utara berhasil menangkap kedua pelaku curanmor, korban Putra Wadita (22) merupakan pelajar yang beralamat di Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara mendatangi Polres Aceh Utara dengan penuh rasa haru terkait sepeda motornya yang telah berhasil ditemukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.

“Saya sangat berterimakasih kepada bapak Kapolres Aceh Utara yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya yang telah dicuri, sekali lagi terimakasih pak Kapolres Aceh Utara.” ucap Putra Wadita.

Disamping itu, Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan harus berhati-hati meletakkan atau memarkirkan kendaraan serta jangan lupa memasang kunci pengaman ganda.

Diharapkan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dimana posisi kendaraan diletakkan maupun diparkirkan, dan jangan sembarangan. “Jika ada informasi mengenai pencurian kendaraan bermotor agar segera dilaporkan kepada petugas,” tutupnya. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB