Tu Bulqaini Membantah Keras Isu di Nonaktifkan dari Ketua PAS Aceh

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tu Bulqaini. Sabtu 07/12/2024. (Foto/Kia)

Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tu Bulqaini. Sabtu 07/12/2024. (Foto/Kia)

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id- Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tu Bulqaini Tanjongan, memberikan tanggapan terkait isu yang menyebut dirinya telah dinonaktifkan dari jabatan Ketua Tanfidziyah PAS Aceh.

Tu Bulqaini menyatakan tidak menerima pemberitahuan resmi apa pun dari partai terkait kabar tersebut, dilansir dari Waspadaaceh.com, Sabtu (7/12/2024), “Saya baru tahu soal ini dari wartawan yang menghubungi saya satu jam yang leawat. Saya sendiri terkejut dan heran, karena sampai saat ini saya belum menerima pemberitahuan apa pun,” ujar Tu Bulqaini.

Menurutnya, mekanisme pergantian kepengurusan di tubuh PAS Aceh tidak boleh dilakukan secara mendadak. Sesuai aturan partai, proses tersebut harus diawali dengan pemberian Surat Peringatan (SP).

“Biasanya ada SP 1, lalu SP 2 jika yang bersangkutan tidak merespon. Setelah SP 3 dan tetap tidak ada konfirmasi, barulah diberhentikan. Sampai sekarang, saya tidak pernah menerima proses seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga :  PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

Tu Bulqaini menyebutkan isu sengaja dimainkan dan hal yang lumrah terjadi dalam politik. Namun, ia mengingatkan bahwa menyebarkan informasi hoaks atau fitnah sangat bertentangan dengan hukum, terlebih hukum Islam.

Beberapa hari lalu, ia mengakui sempat diminta oleh pimpinan media untuk memberikan ucapan selamat kepada Pasangan Calon (Paslon) 02 Pilkada Aceh, Muzakir Manaf-Manaf-Fadhlullah. Namun, ia menolak karena proses rekapitulasi Pilkada masih berlangsung, dan Paslon 01 dikabarkan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika nanti semua proses selesai dan Mualem memang pemenangnya, tentu kita akan ucapkan selamat. Namun, saya tidak akan mengucapkan selamat kepada pasangan yang sudah punya anak sebelum pernikahannya jelas,” ujarnya memberikan perumpamaan.

Baca Juga :  Qori Cilik Asal Langsa Tampil Pembukaan PON XXI

Tuduhan Gaya Kepemimpinan

Di sisi lain, beredar informasi Tu Bulqaini dinonaktifkan didasari oleh gaya kepemimpinannya yang dinilai terlalu otoriter atau “one man show”. Sehingga hal ini disebut menyebabkan perpecahan di tubuh partai PAS Aceh.

Selain itu, isu ketidaktransparan dalam kebijakan keuangan partai juga disebut sebagai pemicu ketegangan di Majelis Tanfidziyah PAS Aceh. Namun, tuduhan ini dibantah oleh Tu Bulqaini.

“Bendahara kami sangat teliti dan selektif dalam mengelola keuangan partai. Semua tuduhan itu tidak berdasar,” tegasnya.

Tu Bulqaini menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa kabar tentang pemberhentiannya tidak benar dan meminta semua pihak untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terbukti. (**).

Berita Terkait

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor
Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 
Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita
FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu
Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan
FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah
Bikin Bangga! Aceh Barat Sabet 7 Emas dan 3 Perak di Kejurda Merpati Putih 2025
Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:29 WIB

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 

Senin, 7 Juli 2025 - 10:45 WIB

Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:24 WIB

FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WIB

Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah bertemu Menteri Transmigrasi

Aceh Tengah

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:01 WIB