Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya | Atjeh Terkini.id – Polres Nagan Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Rabu (29/4/2026), dengan menghadirkan tersangka A.M. (46) di lokasi kejadian perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan langsung setiap adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga terjadinya tindak pidana. Adegan-adegan ini menjadi kunci untuk menguji kecocokan antara keterangan pelaku, saksi, dan temuan penyidik di lapangan.

Proses ini dilakukan untuk mempertegas kronologi kejadian sekaligus memperkuat alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan. Hasil rekonstruksi juga menjadi bahan penting bagi jaksa dan hakim dalam memahami secara utuh peristiwa pidana yang terjadi.

Baca Juga :  Satresnarkoba Langsa Cokok Dua Pelaku serta BB Sabu 253,5 Gram 

Pihak Kejaksaan turut hadir menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi guna memastikan kelengkapan berkas perkara yang tengah disusun oleh penyidik.

Pengamanan ketat diterapkan selama kegiatan berlangsung. Personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, dan Polsek Tadu Raya disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi tahapan krusial dalam penyidikan.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kesesuaian antara keterangan pelaku dengan fakta di lapangan, sekaligus memperkuat pembuktian sebelum masuk tahap berikutnya,” tegasnya.

Ia juga memastikan situasi selama kegiatan berlangsung tetap terkendali berkat pengamanan maksimal yang dilakukan aparat.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penegak hukum.

Hingga rekonstruksi berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Penyidik kini fokus merampungkan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

Berita Terkait

Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Viral di Medsos, DPD KNPI Kota Langsa Kecam Penganiayaan Balita

Minggu, 26 April 2026 - 10:40 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Tas Jama’ah

Kamis, 23 April 2026 - 18:14 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sukseskan Pilchiksung, P2G Kecamatan Langsa Lama Dilatih

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:41 WIB