Langsa | Atjeh Terkini.id – Diduga Bank Muamalat Cabang Langsa melakukan pemotongan dana rekening Madrasah Umulul Qur’an (MUQ) Langsa dari miliaran rupiah hanya tersisa Rp 2 juta rupiah.
Menurut Sekretaris Yayasan Dayah Bustanul Ulum, H. Dede Gustian, S.Pd.I, SH, MS, mengaku adanya dugaan penyusutan dana dalam rekening MUQ yang dikelola di Bank Muamalat Cabang Langsa.
“Dana tersebut bersumber dari uang makan santri dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Pihak yayasan sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada pihak bank guna meminta pemblokiran rekening dimaksud sebagai langkah antisipatif pasca putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Langsa,” ujar Ustadz Dede, melalui siaran persnya Senin (20/4/2026).
Namun, hingga waktu yang tidak ditentukan, permintaan tersebut disebut tidak memperoleh respons sebagaimana diharapkan.
Situasi tersebut menjadi perhatian serius ketika pada Maret 2023, yayasan menemukan bahwa saldo rekening yang sebelumnya bernilai miliaran rupiah diduga telah berkurang secara signifikan dan hanya tersisa sekitar Rp2 juta.
“Permohonan pemblokiran kami ajukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga dana santri. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak bank,” kata Dede lagi.
Atas temuan tersebut, pihak yayasan kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polda Aceh. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum terdapat kepastian mengenai penyebab berkurangnya dana maupun kemungkinan pengembalian dana tersebut.
Selain itu, pihak MUQ juga berencana menyampaikan laporan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai bentuk pemberitahuan atas kondisi yang tengah mereka hadapi.
“Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum, dan semua pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna memperoleh kejelasan atas peristiwa tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Branch Manager (Pimpinan Cabang) Bank Muamalat Langsa, Affan Syuaid, yang dikonfirmasi via selularnya tak direspon, begitu juga WhatsApp yang dikirimkan juga belum memberikan jawaban ihkwal tersebut. (**)
















