Langsa | Atjeh Terkini.id – Satpol-PP Kota Langsa menjadwalkan besok Rabu (15/4/2026) akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar di sepanjang jalan Rel Kereta Api, mulai dari simpang Gampong Blang Pase Kecamatan Langsa Kota hingga Simpang Islamic center Gampong Seuleumak Kecamatan Langsa Baro.
“Ini lagi rapat terkait penertiban besok,” ujar Sekretaris Satpol-PP Muhammad Tarmizi SE MM., kepada wartawan, selasa (14/4/2025).
Dikatakan lagi, giat penertiban ini sebelumnya telah disosialisasikan melalui surat teguran sebanyak tiga kali, bahkan himbau secara lisan kepada pemilik bangunan liar itu.
Menurutnya, yang dilakukan pihaknya merupakan penegakan Qanun Kota Langsa No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Qanun No. 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari kinerja Satpol-PP guna menciptakan kawasan lingkungan Kota langsa menjadi tertip, tertata rapi dan bersih,” paparnya lagi.
Karena itu, Tarmizi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan dan tidak mendirikan bangunan ditempat tempat yang dilarang.
“Hal ini untuk menciptakan suasana Kota Langsa menjadi indah dan asri,” pungkas Sekretaris Satpol-PP yang murah senyum itu. (**)
















