Bener Meriah I Atjeh Terkini.id– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah, Mashuri, menanggapi pernyataan Bupati Bener Meriah terkait dugaan adanya oknum wartawan yang meminta uang sebesar Rp.15 juta rupiah ke Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah. Kamis, 5/03/2016.
Dalam pernyataan itu sebelumnya menyebutkan adanya oknum mengatasnamakan wartawan meminta uang kepada Kepala Dinas Pertanian terkait pengadaan sapi meugang sertai ancaman dengan melakukan aksi jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Ketua PWI Bener Meriah Mashuri menanggapi hal tersebut sangat menyayangkan jika benar ada oknum mengatasnamakan wartawan untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
”Profesi wartawan memiliki aturan dan etika yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Oleh karena itu, setiap tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik profesi wartawan tidak dapat dibenarkan,” ungkapnya.
Mashuri juga menegaskan bahwa PWI Bener Meriah mendukung upaya penegakan hukum apa bila benar ada pihak yang melakukan tindakan pemerasan atau intimidasi dengan mengatasnamakan profesi wartawan.
“Jika memang ada oknum yang melakukan hal tersebut, tentu kami sangat menyayangkan. Profesi wartawan memiliki kode etik dan tidak dibenarkan melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan pihak lain,” terang Mashuri.
Dirinya juga meminta agar persoalan tersebut dapat disampaikan secara jelas disertai bukti yang kuat agar tidak menimbulkan kesalah pahaman di tengah masyarakat serta tidak merusak citra para wartawan yang selama ini bekerja secara profesional.
Selain itu, ia mengimbau seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Bener Meriah untuk tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai ulah oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan. Kami berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini secara bijak dan terbuka,” tambahnya.
Mashuri juga menyatakan bahwa PWI Bener Meriah siap berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara objektif dan transparan sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.(SB)

















