Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pencurian saldo tabungan melalui kartu ATM yang sempat meresahkan warga.

Pelaku berinisial VS (46), warga Kecamatan Johan Pahlawan, ditangkap setelah menguras uang milik Senja Prihatin (35), warga Desa Rantau Panyang Timur, Kecamatan Meureubo.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan berkat gerak cepat anggota Resmob setelah menerima laporan korban.

Kasus bermula pada Kamis (28/8/2025), ketika kartu ATM Bank Aceh Syariah milik korban tercecer di halaman Masjid Agung Baitul Makmur. Alih-alih mengembalikan, pelaku menyimpannya hingga tiga hari. Pada Minggu (31/8/2025), ia mencoba peruntungan di mesin ATM RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Baca Juga :  Tinggalkan Pesan "Warning", Mobil Ketua YLBH KI Dibakar OTK

“Pelaku memasukkan PIN acak dengan kombinasi sederhana 123456. Ternyata berhasil, sehingga pelaku bisa menarik uang korban,” ungkap AKP Roby.

Akibat ulah pelaku, saldo korban yang semula Rp14.979.000 hanya tersisa Rp979.000. Setelah laporan diterima, polisi melacak keberadaan VS di sebuah mes perawat di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, dan mengamankannya Jumat (19/9/2025) pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan.

Baca Juga :  11 Kontainer Masuk Woyla, WANGSA Desak Polda Hentikan Kapal Penggeruk Emas

Pelaku mengakui perbuatannya serta mengaku membuang kartu ATM ke rawa dalam perjalanan pulang. Polisi kini masih mencari barang bukti tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain: Bukti transaksi rekening korban, 1 kartu ATM (dalam pencarian).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Keberhasilan ini berkat kesigapan anggota di lapangan,” pungkas AKP Roby.(**)

Berita Terkait

Ketimpangan TKD di Aceh Barat, WANGSA: Evaluasi Total TAPA atau Pemekaran Wilayah
Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut
Pasang Plang Klaim Sepihak, Lahan Hutan Krueng Meulaboh Dibabat untuk Tanam Sawit
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:06 WIB

Ketimpangan TKD di Aceh Barat, WANGSA: Evaluasi Total TAPA atau Pemekaran Wilayah

Sabtu, 18 April 2026 - 18:16 WIB

Disebut Tak Terdampak Bencana, Warga Aceh Barat Berang : Rumah Hilang, Jembatan Ambruk dan Sekolah Hanyut

Sabtu, 18 April 2026 - 12:12 WIB

Pasang Plang Klaim Sepihak, Lahan Hutan Krueng Meulaboh Dibabat untuk Tanam Sawit

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB