Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan, Tak Butuh Waktu Lama Polisi Amankan Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Dusun A, Desa Cot Trieng, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, pada Ahad (14/09/2025), sekira pukul 12.10 WIB. Seorang petani bernama Tarjin (55), warga Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti, menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka serius.

Sementara terduga pelaku NI (55 thn) pedagang warga Dusun A Desa Cot trieng, Kec. Muara satu, Kota Lhokseumawe berhasil ditangkap 2 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertengkaran dalam keluarga.“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini dipicu cekcok antara pelaku dengan adik kandungnya. Korban yang berniat melerai bersama adiknya justru menjadi sasaran pembacokan hingga mengalami luka sobek di pipi kiri dan sayatan di jari tangan,” jelas Salman.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri hingga memerlukan 17 jahitan dan luka sayatan di jari jempol kanan sebanyak 5 jahitan. Korban segera dievakuasi oleh saksi ke Polsek Muara Satu, kemudian dibawa ke RS Arun Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat dan hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada pukul 15.30 WIB, dan langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Sekitar pukul 17.40 WIB, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Berantas Narkotika, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kasi Humas menegaskan, dugaan sementara motif penganiayaan ini terkait persoalan harta warisan. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan kepala dingin dan jalur damai.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengambil jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Serahkan permasalahan kepada mekanisme hukum atau selesaikan secara musyawarah agar tidak menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (H.Yos)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita Terbaru

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB

Langsa

Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:06 WIB