Pemko Langsa MoU dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa lakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Wali Kota Langsa, Kamis (17/7/2025).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dan Kepala Kejari Langsa Efrianto, SH, MH, dan dihadiri Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Bagian dalam jajaran Pemko Langsa Beserta jajaran dari Kejaksaan Negeri Langsa.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan menjelaskan kerjasama ini bukanlah sekedar formalitas, namun ini merupakan bentuk langkah nyata Pemko Langsa bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Langsa.

Selain itu, kerjasama ini juga untuk mempererat hubungan antar kelembagaan dan merupakan langkah yang strategis dalam menyusun tata kelola Pemerintahan yang baik dimasa mendatang.

Baca Juga :  Sambangi KPP Pratama, DPD KNPI Rajut Kolaborasi Program Kerja

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, maka dengan adanya kerjasama ini penyelesaian masalah-masalah hukum yang dihadapi Pemko Langsa dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat dan terarah.” ungkap Jeffry Sentana.

Pemko Langsa juga berharap adanya koordinasi dan komunikasi yang terbuka untuk saling berbagi informasi beserta dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan konsultasi hukum.

“Tentunya sinergi ini akan memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dengan baik di Kota Langsa.” jelas Jeffry Sentana.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, SH, MH, juga memaparkan bahwasanya kerja sama ini yakni Penegakan Hukum (GAKKUM) meliputi tindakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengajukan gugatan atau permohonan ke Pengadilan berdasarkan perundang-undangan, Bantuan Hukum (BANKUM) meliputi layanan yang diberikan JPN kepada pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Lalu, Pertimbangan Hukum (TIMKUM) meliputi layanan yang di berikan JPN kepada pemerintah untuk memberikan Pendapat Hukum (LO), Pendamping Hukum (LA) dan Audit Hukum.

Tindakan Hukum Lain (TINKUM) meliputi layanan yang diberikan JPN kepada pemerintah sebagai fasilitator, mediator atau konsiliator untuk penyelesaian sengketa.

Kemudian, Pelayanan Hukum (YANKUM) yang meliputi layanan yang diberikan JPN kepada masyarakat dalam bentuk memberikan pemberian informasi dan konsultasi hukum.(**)

Berita Terkait

Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Walikota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Pendemo Tuntut Segera Cairkan Uang Bantuan Banjir
Perkuat Ketahanan Pangan, Walikota Langsa Serahkan Benih Padi ke Para Petani
Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II
Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 
Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:34 WIB

Walikota Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

Walikota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:56 WIB

Pendemo Tuntut Segera Cairkan Uang Bantuan Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Walikota Langsa Serahkan Benih Padi ke Para Petani

Selasa, 28 April 2026 - 14:02 WIB

Pemko Langsa Terbitkan Link Penerima Jadup Tahap II

Berita Terbaru

Aceh Singkil

Budi Harjo Desak Penegak Hukum Usut Tuntas PT Ensem Lestari

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:52 WIB