Pemko Langsa MoU dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa lakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Wali Kota Langsa, Kamis (17/7/2025).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dan Kepala Kejari Langsa Efrianto, SH, MH, dan dihadiri Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Bagian dalam jajaran Pemko Langsa Beserta jajaran dari Kejaksaan Negeri Langsa.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan menjelaskan kerjasama ini bukanlah sekedar formalitas, namun ini merupakan bentuk langkah nyata Pemko Langsa bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Langsa.

Selain itu, kerjasama ini juga untuk mempererat hubungan antar kelembagaan dan merupakan langkah yang strategis dalam menyusun tata kelola Pemerintahan yang baik dimasa mendatang.

Baca Juga :  Walikota Dukung Eksistensi FKUB Kota Langsa

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, maka dengan adanya kerjasama ini penyelesaian masalah-masalah hukum yang dihadapi Pemko Langsa dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat dan terarah.” ungkap Jeffry Sentana.

Pemko Langsa juga berharap adanya koordinasi dan komunikasi yang terbuka untuk saling berbagi informasi beserta dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan konsultasi hukum.

“Tentunya sinergi ini akan memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dengan baik di Kota Langsa.” jelas Jeffry Sentana.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, SH, MH, juga memaparkan bahwasanya kerja sama ini yakni Penegakan Hukum (GAKKUM) meliputi tindakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengajukan gugatan atau permohonan ke Pengadilan berdasarkan perundang-undangan, Bantuan Hukum (BANKUM) meliputi layanan yang diberikan JPN kepada pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum.

Baca Juga :  Santuni Anak Yatim, Warnai Buka Puasa Bersama FK.P70

Lalu, Pertimbangan Hukum (TIMKUM) meliputi layanan yang di berikan JPN kepada pemerintah untuk memberikan Pendapat Hukum (LO), Pendamping Hukum (LA) dan Audit Hukum.

Tindakan Hukum Lain (TINKUM) meliputi layanan yang diberikan JPN kepada pemerintah sebagai fasilitator, mediator atau konsiliator untuk penyelesaian sengketa.

Kemudian, Pelayanan Hukum (YANKUM) yang meliputi layanan yang diberikan JPN kepada masyarakat dalam bentuk memberikan pemberian informasi dan konsultasi hukum.(**)

Berita Terkait

Satresnarkoba Langsa Cokok Dua Pelaku serta BB Sabu 253,5 Gram 
Kemenag Kota Langsa Gelar Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam
Sesepuh Pendidikan Kota Langsa, Drs Arsyad Husein Menghadap Sang Khalik 
Isu Perubahan Iklim Global, Walikota Langsa Hadiri OPCC
Plt Sekdakot Lantik 23 dan Kukuhkan 17 Pj Geuchik Se-Kota Langsa
Empat Pelaku Maisir Dieksekusi Cambuk
Wajah Sumringah, Pj Geuchik yang akan Dilantik 
Besok, Plt Sekda Kota Langsa Lantik 22 Pj Geuchik dan 17 Dikukuhkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:00 WIB

Satresnarkoba Langsa Cokok Dua Pelaku serta BB Sabu 253,5 Gram 

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:27 WIB

Kemenag Kota Langsa Gelar Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:31 WIB

Sesepuh Pendidikan Kota Langsa, Drs Arsyad Husein Menghadap Sang Khalik 

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:53 WIB

Isu Perubahan Iklim Global, Walikota Langsa Hadiri OPCC

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:19 WIB

Plt Sekdakot Lantik 23 dan Kukuhkan 17 Pj Geuchik Se-Kota Langsa

Berita Terbaru

Aceh Utara

Wabup Tarmizi Panyang Lepas 35 Calon Paskibraka

Jumat, 25 Jul 2025 - 22:22 WIB

Aceh Utara

Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Seismik, 3 Pelaku Ditangkap

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:40 WIB