Banda Aceh |Atjeh Terkini – Dari 24 peserta ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan Lembaga Uji PWI dan Kompas di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, selama dua hari (27-28 September 2024), telah berakhir dan ditutup pada Sabtu (28/9/2024). Kompeten
Hasilnya 24 peserta yang mengikuti UKW tiga orang dinyatakan dinyatakan belum kompeten, namun Ketiga wartawan mengikuti UKW jenjang Muda kali ini identitas tidak dipublikasikan, melaikan hanya tim penguji dan perserta itu sendiri yang tahu.
adapun 18 wartawan anggota PWI Aceh yang mengikuti UKW Angkatan XIX 2024 sebanyak 17 peserta dinyatakan kompeten. Hanya satu orang belum kompeten dari jenjang Muda.
Sementara peserta yang ikut melalui UKW melalui Lembaga Uji Kompas sebanyak enam orang. Semuanya jenjang Muda. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dinyatakan belum kompeten.
Pengumuman hasil UKW dari Lembaga Uji PWI disampaikan oleh Sayid Iskandarsyah, penguji dari PWI Pusat. Sedangkan dua penguji lainnya dari PWI, T. Haris Fadhillah dan Taufan Pamungkas.
“Dari 18 wartawan PWI yang mengikuti UKW Angkatan XIX, 17 orang dinyatakan kompeten. Sementara satu orang belum kompeten,” ungkap Sayid Iskandarsyah.
Sementara pembacaan hasil UKW Lembaga Uji Kompas disampaikan pengujinya, Evy Rachmawati. Menurut Evy, dari enam peserta yang mengikuti UKW jenjang Muda, empat orang dinyatakan kompeten.
“Peserta dari Lembaga Uji Kompas ada enam orang. Empat di antaranya kompeten dan dua lainnya belum kompeten,” sebut Evy Rachmawati.
Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Tri Agung Kristanto, dalam sambutannya ketika menutup UKW tersebut, memberikan apresiasi kepada Lembaga Uji PWI yang terus mendorong para wartawan anggota PWI untuk meningkatkan kompetensinya.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh wartawan yang sudah dinyatakan kompeten, agar terus meningkatkan pengetahuan dan kualitasnya sebagai seorang jurnalis.
“Begitu juga kepada peserta yang belum kompeten, untuk terus belajar dan mempersiapkan diri agar ke depan bisa mengikuti lagi hingga dinyatakan kompeten,” demikian diingatkan Tri Agung Kristanto (**).