YARA Serahkan Surat Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen.

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen I Atjeh Terkini.Id- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan surat permohonan penundaan Pelaksanaan Pemilihan Keuchick secara langsung (Pilchicksung) kepada Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST di wakili Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, MT, diserahkan langsung oleh Ketua YARA Bireuen, Muhammad Zubir S.H., M.H., di dampingi oleh Ketua YARA Perwakilan Banda Aceh Yuni Eko Hariyatna dan Forum Geuchik Bersama M. Nasir Abdullah, Baihakki di ruangan kerjanya, Jum’at, (11/4).

Ketua YARA Bireuen, M. Zubir mengatakan, saat ini permohonan uji materil tersebut telah teregister di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 40/PUU-XXIII/2025 dengan pokok uji materil perubahan masa jabatan Keuchik dari enam tahun menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam pasal 39 (1) UU Nomor 3/2024 tentang Desa (permohonan dan akta registrasi Permohonan uji materiil ini telah didaftarkan secara online dan telah mendapatkan Tanda Terima Pengajuan Permohonan Online Nomor: 47/PAN.ONLINE/2025.

Baca Juga :  Tuntut Menjadi PPPK, Ratusan Tenaga Honorer Gelar Aksi Damai

Selanjutnya, kata Zubir, untuk menghindari terjadinya perselisihan dalam penetapan masa jabatan Keuchik di kemudian hari di Kabupaten Bireuen antara yang mendapatkan masa perpanjangan dua tahun dan yang terpilih nantinya dalam Pemilihan Keuchik sebagaimana Putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) Nomor 92/PUU-XXII/2024 tanggal 3 Januari 2025 dan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.2/333/SJ yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota (yang memiliki desa) di Indonesia, dengan perihal: Penjelasan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XXII/2024 tanggal 3 Januari 2025.

Untuk itu, Tambah Zubir,  kami mohon agar Bupati Bireuen menunda pelaksanaan pemilihan Keuchik di Kabupaten Bireuen yang berakhir masa jabatannya pada Februari, Maret dan sampai dengan 24 April 2024, sampai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Nomor 40/PUU-XXIII/2025.

Surat permohonan penundaan Pelaksanaan Pemilihan Keuchick secara langsung (Pilchicksung) juga kami Tembusankan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Aceh, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ketua DPRK Bireuen.

Baca Juga :  Panwaslih Bireuen Akan Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Money Politic 

Sebelumnya, Lima Kepala Desa (Keuchik) dari berbagai daerah di Aceh resmi mengajukan uji materiil (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Desa para Keuchik di Aceh
menilai, Pasal 115 ayat (3) UUPA bertentangan dengan UUD 1945 dan merugikan hak konstitusional mereka, terutama dalam hal masa jabatan keuchik yang berbeda dengan kepala Desa di Provinsi lain.

Sementara itu Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, MT. Menyampaikan hak- hak Konstitusi dan Demokrasi para Keuchik yang sesuai dengan aturan terutama dalam hal masa jabatan keuchik yang berbeda dengan kepala desa di provinsi lain.

Ya’ hak- hak dan aturan itu juga tidak mencederai. Jika ada hak dan aturan ini dengan masa jabatan tertentu digunakan aturan yang lain.” Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi. (Red).

Berita Terkait

Jaksa Beri Pemahaman Anti Korupsi di Gampong Meunasah Asan
Sempat Miskomunikasi Dengan Kasatlantas, Ketua AJI Bireuen: Masalahnya Sudah Clear
Wakil Bupati H Ir.Razuardi MT, Membuka Hari Sampah Nasional Di Bireuen
Diduga Ketua dan Anggota P2K Gampong Curee Baroh Tidak Netral Dalam Pilkades
Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh
Naila Azizah Penderita Jantung Akut Harapkan Uluran Tangan Dermawan
Jaksa Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang 
JPN Kejari Bireuen Dampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Sosialisasi Para Debitur Kredit Macet 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:12 WIB

Jaksa Beri Pemahaman Anti Korupsi di Gampong Meunasah Asan

Kamis, 24 April 2025 - 21:07 WIB

Sempat Miskomunikasi Dengan Kasatlantas, Ketua AJI Bireuen: Masalahnya Sudah Clear

Rabu, 23 April 2025 - 14:55 WIB

Wakil Bupati H Ir.Razuardi MT, Membuka Hari Sampah Nasional Di Bireuen

Minggu, 20 April 2025 - 22:17 WIB

Diduga Ketua dan Anggota P2K Gampong Curee Baroh Tidak Netral Dalam Pilkades

Sabtu, 19 April 2025 - 13:23 WIB

Keputusan Wali Nanggroe Dan Mualem, JASA Dukung Penuh Aiyub Abbas Sebagai Sekjen Partai Aceh

Berita Terbaru

Langsa

Ular Piton Mangsa Ayam Berhasil Diamankan 

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:04 WIB

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB