Tim Audit Inspektorat Periksa DD APBN Desa Ladang Bisik 

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Singkil | Atjeh Terkini.id – Tim audit Irbansus inspektorat Kabupaten Aceh Singkil menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Ladang Bisik Kecamatan Kota Baharu tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Rabu (13/8/2025).

Tim yang dipimpin Irbansus Mufrin bersama sejumlah anggota Inspektorat melakukan audit terhadap perangkat desa, termasuk sekretaris desa dan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ladang Bisik. Pemeriksaan mencakup verifikasi administrasi hingga pengecekan fisik di lapangan.

Salah seorang warga, Heri, menyambut baik langkah tersebut. “Kami sangat mengapresiasi tindakan tim Irbansus. Kami lihat sendiri mereka turun ke lokasi, memeriksa administrasi dan fisik pembangunan. Kami berharap ini menjadi awal terbongkarnya dugaan penyalahgunaan dana desa sejak 2018 – 2020 hingga 2025,” terangnya.

Baca Juga :  LSM-GAKORPAN Aceh Surati Dinas Perkebunan Terkait Penggunaan Anggaran (DPA) 

Ketua Irbansus, Mufrin, menegaskan pihaknya bekerja profesional dan transparan. “Kami melakukan pemeriksaan administrasi, fisik, serta Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Desa Ladang Bisik. Semua temuan akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Mufrin.

Mufrin menambahkan, pihaknya tidak akan melindungi atau berpihak pada pihak manapun. “Tugas kami hanya melakukan audit. Untuk hasil finalnya, nanti Inspektur Inspektorat yang akan menjelaskan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Singkil Lantik 13 Imeum Mukim dan 27 Kepala Kampung

Lebih lanjut Mufrin menyampaikan bahwa yang terlibat penggunaan anggaran dana desa yang tak hadir atau belum memberikan bukti kegiatan baik itu mantan pj tahun anggaran 2019 mantan kepala desa dipinitif juga kepengurusan BUMK yang lama dan yang baru langsung datang kekantor inspektorat.

Senada, Sekdes Desa Ladang Bisik meminta agar inspektorat mengundang dan menyurati, baik akan kami surati guna untuk mempercepat hasil pemeriksaan nantinya, selain itu kami tidak bisa memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tanpa ijin pimpinan.(Ayub Bancin)

Berita Terkait

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah
Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 
BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 
Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup
Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media
Ratusan Massa FORMAT Gelar Aksi Demo, Soroti Kinerja Pemerintah Daerah
Diduga KKN Banpres 1,7 M, Mahasiswa Demo ke Disdikbud Singkil
APH Diminta Lakukan Penyelidikan Terhadap Data Penerima Bantuan Rehab Rumah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:49 WIB

Pengesehan APBK di “Skors”, Dugaan Sarat Kepentingan Elit Pemerintah

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WIB

Iklim Pers Di Aceh Singkil, Ketua SWI: Masih Terjadi Pengkotak – Kotakan Jurnalis 

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:27 WIB

BUMDES Cibubukan Bagikan Daging Kerbau Kepada Masyarakat 1 Kg Per 158 KK. 

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:04 WIB

Sazli Rais Meraksa Soroti Kejanggalan Penerima Bantuan Kemensos,  Data Tertutup

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:35 WIB

Dandim 0109/Aceh Singkil Buka Puasa Bersama Awak Media

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Waspada Cuaca Ekstrem El Nino, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:33 WIB