Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) menilai Polres Aceh Barat lamban menangani kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Hingga kini, meski peristiwa tersebut telah berlangsung berhari-hari, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pembakaran hutan dan lahan itu berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Asap tebal menyelimuti pemukiman warga dan menyebabkan banyak anak-anak serta orang dewasa terserang penyakit, mulai dari batuk, sesak napas, hingga infeksi saluran pernapasan.
“Ini bukan kejadian baru, sudah berhari-hari terjadi pembakaran hutan, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Dampaknya sangat nyata, anak-anak dan orang dewasa akan banyak yang sakit akibat asap,” tegas Teuku Laksamana, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan merupakan kejahatan serius yang mengancam keselamatan publik dan masa depan lingkungan. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas.
LANA mendesak Polres Aceh Barat segera menetapkan tersangka dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada aktor intelektual di balik pembakaran hutan tersebut.
Masyarakat Aceh Barat kini berharap adanya tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang dan hak warga atas lingkungan sehat benar-benar dilindungi oleh negara.

Terpisah, Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Robby Afrizal, S.H., yang dikonfirmasi mengatakan telah memanggil para saksi pemilik lahan untuk pemeriksaan BAP.
“Walaikumsalam, Ya bang, untuk saat ini para saksi pemilik lahan telah kita lakukan pemeriksaan BAP terkait kebakaran lahan gambut tersebut, dan kejadian kebakaran masih dalam tahapan penyelidikan Sat Reskrim bang,” ujar Kasat melalui pesan WhatsAppnya.

















