Penyidik Kejari Bireuen Geledah Kantor Camat Peusangan 

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan pada Kantor Camat Peusangan di Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Senin (6/1/2024).

Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024.

Baca Juga :  Jeritan Satpam, Impikan Pemimpin Perhatian Terhadap Tenaga Kontrak

Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen menemukan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bir tanggal 02 Januari 2025 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024,

Baca Juga :  Petani Gampong Samuti Krueng mendapatkan Pestisida Gratis

Bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Study Banding ke Desa Ketapanrame Provinsi Jawa Timur, Desa Wonorejo Provinsi Jawa Timur dan Desa Panglipuran Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tahun 2024 dengan anggaran per Desa Rp. 17.800.000,- dikalikan 63 Desa sejumlah Rp. 1.121.400.000,- untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh Gampong Binaan.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru
Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 
Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan
Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen
Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya
Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura
Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas
Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:19 WIB

Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:56 WIB

Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:08 WIB

Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB