ADG Tahun 2019 Rp.1 Miliar Lebih Dikelola Tidak Transparan, Minta Kejari Bireuen Bertindak 

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh -Terkini.id – Pengelolaan Anggaran Dana Gampong (ADG) Paya Barat Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, diduga tidak transparan, sampai sekarang ini belum bisa dipertanggung jawabkan oleh Keuncik sebelumnya.

Karena itu Tuha Peut Gampong dan tokoh masyarakat setempat sangat mengharapkan kepada Kejari Bireuen untuk serius menindak lanjuti dugaan korupsi anggaran gampong Tahun anggaran 2019.

Anggaran tersebut dengan nilai Rp.1 Miliar lebih tidak transparan, sebelumnya kasus dugaan anggaran gampong tersebut sudah di laporkan ke Inspektorat dan Kejari Bireuen, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasannya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tak ingin disebut namanya, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  Kapolres Bireuen Serahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kepada Masyarakat 

Menurutnya, segala upaya sudah kami tempuh agar anggaran gampong yang di duga tidak transparan oleh keuchik lama bisa di pertanggung jawabkan, namun kenyataan sudah berganti kepala desa yang baru.

“Dugaan anggaran gampong tidak transparan tersebut tidak ada kejelasan apapun. Namun kami mengharapkan agar anggaran Gampong tersebut di kembalikan saja,” ucapnya lagi.

Terpisah, Keuchik Gampong Paya Barat Safwadi ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, membenarkan apa yang telah di sampaikan oleh salah seorang anggota tuha peut .

Baca Juga :  Partai Nasdem Komit Menangkan H Mukhlis - Razuardi

Kata Keuchik Safwadi kami selama ini sudah berusaha dan menempuh agar anggaran gampong Rp.1 Miliar lebih bisa dipertanggung jawabkan oleh Keuchik sebelum saya menjabat,

“Kalau seperti ini terserah penegak hukum untuk menyelesaikannya,” sebutnya.

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH.

Sementara secara terpisah, Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH., ketika ditemui oleh media ini di ruang kerjanya mengatakan, berkas gampong Paya Barat Peudada sudah ada sama kami dan nanti akan di diskusikan ke seksi bidang khusus untuk di tindaklanjuti, pungkasnya.(Umar A Pandrah).

Berita Terkait

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Danrem Lilawangsa Ali Imran Kunjungi Kodim Bireuen
756 PPPK Kemenag Bireuen Dilantik Melalui Zoom, Serentak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD dr.Fauziah Bantah Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Tak Sesuai Aturan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:14 WIB

4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Berita Terbaru