Bireuen | Atjeh -Terkini.id – Pengelolaan Anggaran Dana Gampong (ADG) Paya Barat Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, diduga tidak transparan, sampai sekarang ini belum bisa dipertanggung jawabkan oleh Keuncik sebelumnya.
Karena itu Tuha Peut Gampong dan tokoh masyarakat setempat sangat mengharapkan kepada Kejari Bireuen untuk serius menindak lanjuti dugaan korupsi anggaran gampong Tahun anggaran 2019.
Anggaran tersebut dengan nilai Rp.1 Miliar lebih tidak transparan, sebelumnya kasus dugaan anggaran gampong tersebut sudah di laporkan ke Inspektorat dan Kejari Bireuen, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasannya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang tak ingin disebut namanya, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, segala upaya sudah kami tempuh agar anggaran gampong yang di duga tidak transparan oleh keuchik lama bisa di pertanggung jawabkan, namun kenyataan sudah berganti kepala desa yang baru.
“Dugaan anggaran gampong tidak transparan tersebut tidak ada kejelasan apapun. Namun kami mengharapkan agar anggaran Gampong tersebut di kembalikan saja,” ucapnya lagi.
Terpisah, Keuchik Gampong Paya Barat Safwadi ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, membenarkan apa yang telah di sampaikan oleh salah seorang anggota tuha peut .
Kata Keuchik Safwadi kami selama ini sudah berusaha dan menempuh agar anggaran gampong Rp.1 Miliar lebih bisa dipertanggung jawabkan oleh Keuchik sebelum saya menjabat,
“Kalau seperti ini terserah penegak hukum untuk menyelesaikannya,” sebutnya.

Sementara secara terpisah, Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH., ketika ditemui oleh media ini di ruang kerjanya mengatakan, berkas gampong Paya Barat Peudada sudah ada sama kami dan nanti akan di diskusikan ke seksi bidang khusus untuk di tindaklanjuti, pungkasnya.(Umar A Pandrah).