Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Dan Barang Bukti Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara Judi Online atas nama Tersangka ZZ dan SB Di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu(05/2/2025).

Perkara ini bermula Hari Sabtu 07 Desember 2024 sekira Pukul 00.00 Team Opsnal Polres Bireuen sedang melaksankan patroli di daerah seputaran Bireuen, lalu sampai di suatu Café Gampong Blang Cot Baroh Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Baca Juga :  Maulid Akbar Dan HUT Pemkab Bireuen, Santuni 250 Anak Yatim

Tim Opsnal Polres Bireuen melihat tersangka sedang bermain judi online jenis slot, kemudian setelah itu Tim Opsnal Sat reskrim Polres Bireuen langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka serta membawa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Bireuen.
Barang Bukti diserahkan yaitu 1(satu) unit handphone Merk Samsung Galaxy A04 warna hitam dan 1(satu) unit handphone merk Realmi CS1 warna hijau.

Perbuatan Tersangka ZZ dan SB sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti selanjutnya tersangka ZZ dan SB ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen sampai tanggal 19 Februari 2025 dan Kejari Bireuen segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Mahkamah Syari’ah Bireuen untuk disidangkan.(Umar A Pandrah).

Berita Terkait

Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru
Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 
Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan
Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen
Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya
Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura
Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas
Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:19 WIB

Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:56 WIB

Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:08 WIB

Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB