Pengunjung Karaoke di Banda Aceh Kabur saat Razia, Satpol PP Sita Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Satpol PP WH Kota Banda Aceh, serta TNI dan Polri, menggelar operasi pengawasan pada Ahad dini hari, 02 November 2024.

Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Satpol PP WH Kota Banda Aceh, serta TNI dan Polri, menggelar operasi pengawasan pada Ahad dini hari, 02 November 2024.

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, Satpol PP WH Kota Banda Aceh, serta TNI dan Polri, menggelar operasi pengawasan pada Ahad dini hari, 02 November 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan aturan syariat Islam di wilayah Banda Aceh. Menurut Marzuki, Kasi Penyidik Satpol PP Provinsi Aceh, tim gabungan pertama kali melakukan razia di kawasan caffe yang berlokasi tepat di depan kantor Satpol PP WH Aceh. “Petugas menemukan dua botol miras dan gelas bekas minuman yang diduga melanggar ketentuan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Alhudri Jadi Plt Sekda, Ketua DPR Aceh Abang Samalanga Meradang

Operasi pengawasan dilanjutkan ke kawasan Kuala Cangkoi Ulee Lheue. “Di lokasi ini petugas mendapati sejumlah pria dan wanita yang berada di dalam kamar karaoke. Juga ditemukan empat botol miras yang semuanya sudah kosong. Ketika petugas mendekat, para pengunjung langsung berlarian keluar,” jelas Marzuki.

Tidak berhenti di situ, tim gabungan juga melakukan pengawasan ke arah Pelabuhan Ulee Lheue dan kemudian menuju Hotel Ayani,

Baca Juga :  Instansi Vertikal Berhentilah Menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh

Di hotel tersebut, meskipun tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan, petugas tetap memberikan peringatan kepada manajer hotel untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan penerapan syariat Islam di Aceh. “Operasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tempat usaha dan fasilitas umum di Banda Aceh mematuhi ketentuan yang sudah diatur dalam syariat Islam. Kami mengingatkan agar pemilik usaha, baik itu caffe, karaoke, maupun hotel, lebih memperhatikan ketentuan yang ada,” ujar Marzuki.(**)

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Rabu, 1 April 2026 - 13:41 WIB

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Waspada Cuaca Ekstrem El Nino, Ini Imbauan Kapolres Lhokseumawe

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:33 WIB