LSM-GAKORPAN Aceh Surati Dinas Perkebunan Terkait Penggunaan Anggaran (DPA) 

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM – GAKORPAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Singkil mengajukan permintaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dinas Perkebunan Aceh Singkil, Selasa (5/11/24).

Permintaan tersebut melalui surat dengan nomor : 77/PI/PPID/GRPN//XI/2024, perihal Permintaan Informasi Publik, tertanggal 04 November 2024.

Sekretaris DPD GAKORPAN Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Singkil Buyung Sanang mengatakan, sebagai sosial control kami dari LSM GAKORPAN sebagai pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi publik kepada PPID Dinas Perkebunan.

“Permohonan informasi publik kepada Dinas ini juga tembusannya kami sampaikan kepada Bupati C/q inspektorat Aceh Singkil dan Kejari Aceh Singkil nantinya, setelah semua melalui proses surat – menyurat dalam hal administrasi, dan tembusan ini tujuan kami tentunya agar pihak dinas menelaah ke pihak kabupaten,” ujar Buyung.

Baca Juga :  Diduga Main Mata Oknum Inspektorat dan Kades Ladang Bisik 

Buyung menambahkan, adapun kami dari LSM GAKORPAN Aceh ini masukkan surat permintaan informasi tersebut, sebagai bahan informasi awal dalam melaksanakan pengawasan masyarakat atau kontrol sosial terhadap anggaran keuangan negara sesuai dengan yang di maksud pada PP 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Bila nantinya surat permintaan informasi publik kami ini tidak di respon selama 14 (Empat Belas) hari kerja belum juga ada jawaban, kami akan menyurati kembali kepihak instansi terkait yakni kami tujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan,” ucapnya seraya mengatakan, kita semua mempunyai hak untuk bermohon informasi itu.

Baca Juga :  Luar Biasa, Emak - Emak Komitmen Siap Menangkan 01 "SAHABAT"

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ayat (1) ayat (2) hurup a, b, c dan d, ayat (3) dan ayat (4), dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik Berdasarkan Pasal 5 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tertuang juga pada ayat (1) dan ayat (2), DPD GAKORPAN Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Singkil sebagai pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi publik kepada PPID Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil kata Buyung.

Kepala Bidang (Kabid) Program Dinas Perkebunan, Nirwana yang dikonfirmasi mengatakan tak memiliki kapasitas untuk menanggapi masalah ini.

“Tentunya kami masih ada pimpinan tertinggi yang akan menjawab permintaan informasi publik tersebut,” tutupnya Nirwana Angkat.( Aiyub Bancin )

Berita Terkait

Sekjen ALAMP AKSI Desak Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil Tinjau Ulang Rencana Bimtek 
Ratusan Warga Gelar Aksi Protes di PT Socfindo Lae Butar Tuntut 9 Poin 
Saripuddin No Urut (3) Unggul Terpilih Imum Mukim Gosong Telaga 2025
Diduga Main Mata Oknum Inspektorat dan Kades Ladang Bisik 
Yakarim Munir : Uang Rp250 Juta, Masukan Alat Berat Masuk Lokasi Objek Lahan Plasma
Kuasa Hukum Yakarim Munir Sebut Kliennya Dikriminalisasi Oleh PT Delima Makmur
Bupati Aceh Singkil Lepas Kafilah (MTQ) Tingkat Propinsi Aceh
Sidang Perkara Yakarim Munir, Saksi PT Delima Makmur Kembali Mangkir  
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:41 WIB

Sekjen ALAMP AKSI Desak Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Singkil Tinjau Ulang Rencana Bimtek 

Kamis, 20 November 2025 - 17:32 WIB

Ratusan Warga Gelar Aksi Protes di PT Socfindo Lae Butar Tuntut 9 Poin 

Minggu, 16 November 2025 - 06:38 WIB

Saripuddin No Urut (3) Unggul Terpilih Imum Mukim Gosong Telaga 2025

Kamis, 6 November 2025 - 10:14 WIB

Diduga Main Mata Oknum Inspektorat dan Kades Ladang Bisik 

Rabu, 5 November 2025 - 08:54 WIB

Yakarim Munir : Uang Rp250 Juta, Masukan Alat Berat Masuk Lokasi Objek Lahan Plasma

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Dikecam Prilaku Oknum LSM Rangkap Wartawan Peras Rekanan

Minggu, 4 Jan 2026 - 11:56 WIB