LSM-GAKORPAN Aceh Surati Dinas Perkebunan Terkait Penggunaan Anggaran (DPA) 

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil | Atjeh Terkini.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM – GAKORPAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Singkil mengajukan permintaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dinas Perkebunan Aceh Singkil, Selasa (5/11/24).

Permintaan tersebut melalui surat dengan nomor : 77/PI/PPID/GRPN//XI/2024, perihal Permintaan Informasi Publik, tertanggal 04 November 2024.

Sekretaris DPD GAKORPAN Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Singkil Buyung Sanang mengatakan, sebagai sosial control kami dari LSM GAKORPAN sebagai pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi publik kepada PPID Dinas Perkebunan.

“Permohonan informasi publik kepada Dinas ini juga tembusannya kami sampaikan kepada Bupati C/q inspektorat Aceh Singkil dan Kejari Aceh Singkil nantinya, setelah semua melalui proses surat – menyurat dalam hal administrasi, dan tembusan ini tujuan kami tentunya agar pihak dinas menelaah ke pihak kabupaten,” ujar Buyung.

Baca Juga :  Warga Desa Cingkam Komitmen Siap Menangkan Paslon 01 "SAHABAT"

Buyung menambahkan, adapun kami dari LSM GAKORPAN Aceh ini masukkan surat permintaan informasi tersebut, sebagai bahan informasi awal dalam melaksanakan pengawasan masyarakat atau kontrol sosial terhadap anggaran keuangan negara sesuai dengan yang di maksud pada PP 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Bila nantinya surat permintaan informasi publik kami ini tidak di respon selama 14 (Empat Belas) hari kerja belum juga ada jawaban, kami akan menyurati kembali kepihak instansi terkait yakni kami tujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan,” ucapnya seraya mengatakan, kita semua mempunyai hak untuk bermohon informasi itu.

Baca Juga :  DPRK Aceh Singkil Gelar  Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ayat (1) ayat (2) hurup a, b, c dan d, ayat (3) dan ayat (4), dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik Berdasarkan Pasal 5 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tertuang juga pada ayat (1) dan ayat (2), DPD GAKORPAN Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Singkil sebagai pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi publik kepada PPID Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil kata Buyung.

Kepala Bidang (Kabid) Program Dinas Perkebunan, Nirwana yang dikonfirmasi mengatakan tak memiliki kapasitas untuk menanggapi masalah ini.

“Tentunya kami masih ada pimpinan tertinggi yang akan menjawab permintaan informasi publik tersebut,” tutupnya Nirwana Angkat.( Aiyub Bancin )

Berita Terkait

Diduga Main Mata Oknum Inspektorat dan Kades Ladang Bisik 
Yakarim Munir : Uang Rp250 Juta, Masukan Alat Berat Masuk Lokasi Objek Lahan Plasma
Kuasa Hukum Yakarim Munir Sebut Kliennya Dikriminalisasi Oleh PT Delima Makmur
Bupati Aceh Singkil Lepas Kafilah (MTQ) Tingkat Propinsi Aceh
Sidang Perkara Yakarim Munir, Saksi PT Delima Makmur Kembali Mangkir  
Forkopimda Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 di Aceh Singkil
Baitul Mal Aceh Singkil Disorot, Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar ‎
Bupati Aceh Singkil Siap Lakukan Mutasi Besar-Besaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:14 WIB

Diduga Main Mata Oknum Inspektorat dan Kades Ladang Bisik 

Rabu, 5 November 2025 - 08:54 WIB

Yakarim Munir : Uang Rp250 Juta, Masukan Alat Berat Masuk Lokasi Objek Lahan Plasma

Selasa, 4 November 2025 - 09:32 WIB

Kuasa Hukum Yakarim Munir Sebut Kliennya Dikriminalisasi Oleh PT Delima Makmur

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:34 WIB

Bupati Aceh Singkil Lepas Kafilah (MTQ) Tingkat Propinsi Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Sidang Perkara Yakarim Munir, Saksi PT Delima Makmur Kembali Mangkir  

Berita Terbaru

Uncategorized

Jurnalis Tanam Pohon di Kantor BRA Aceh Utara Jadi Simbol Perdamaian

Jumat, 14 Nov 2025 - 22:36 WIB

Uncategorized

Bupati Aceh Selatan Buka Turnamen Catur Kajari ke-VII

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:40 WIB




Kantor BSI  Jl. Tgk. H.M. Daud Beureueh Keuramat, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Doc Foto/ Dicky Jumat 14/11/2025.

Kota Banda Aceh

BSI Gandeng USK, Tawar Peluang Karier Emas Ke Mahasiswa Aceh

Jumat, 14 Nov 2025 - 14:37 WIB