Kontribusi Tepat Waktu, Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan JKN

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menoreh prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Acara rapat koordinasi Iuran Pemerintah Daerah dan Penguatan Kebijakan Keuangan Daerah dalam Pelaksanaan Program JKN Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (3/6/2025).

Pemkab Aceh Barat menerima penghargaan atas kontribusinya yang konsisten dan tepat waktu dalam pembayaran iuran JKN.

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM, yang diwakili Kepala BPKD, Nyak Na, SE, Ec.Dev., menyebutkan penghargaan ini diterima oleh M. Iqbal Bustami dari Bidang Perbendaharaan Daerah dan Riyan Wahyudi dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, mewakili Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat.

Baca Juga :  PT Mifa Klarifikasi Peryataan Inspektorat Aceh Barat

Menurut Nyak Na, Penilaian kinerja ini mencakup periode tahun 2020 hingga 2024 dengan indikator utama ketepatan dalam penganggaran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Aceh Barat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program strategis nasional. Kami menyadari pentingnya keberlangsungan iuran kesehatan bagi pelayanan publik, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Nyak Na.

Tak hanya itu, kata Nyak Na, Pemkab Aceh Barat juga dinyatakan sebagai salah satu daerah di Provinsi Aceh yang bebas dari tunggakan iuran Pekerja Penerima Upah Pemerintah Non-Kementerian (PPU PN), sebuah pencapaian yang semakin mengukuhkan komitmen daerah dalam memastikan hak kesehatan bagi seluruh pekerja.

Baca Juga :  FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

Lebih lanjut Nyak Na menjelaskan, ketepatan anggaran dan pembayaran iuran ini memungkinkan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Dalam jangka panjang, langkah ini memperkuat sistem perlindungan sosial dan menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Nyak Na menambahkan, kinerja gemilang ini merupakan hasil sinergi yang solid antara seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dengan BPKD Aceh Barat. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Nyak Na.(**)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat
Panggung Utama MTQ Ke-37 Aceh Barat Rampung, Siap Sambut Kafilah 12 Kecamatan
Kala Hitam FC Juara Idola Putra Cup IX 2025, Asisten I: Terima Kasih Telah Menghibur
Ayahanda Bupati Aceh Barat Muhammad Jafar Wafat di RSUZA
Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 
Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK
Laskar Gunong Hijo vs Macan Putih FC, Perebutan Tiket Terakhir  Menuju Final Idola Putra Cup 2025
Tundukkan Bale United Lewat Adu Penalti, Kala Hitam Lolos Dramatis ke Final 
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:29 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Ini Prioritas Utama Polres Aceh Barat

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:21 WIB

Panggung Utama MTQ Ke-37 Aceh Barat Rampung, Siap Sambut Kafilah 12 Kecamatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:42 WIB

Ayahanda Bupati Aceh Barat Muhammad Jafar Wafat di RSUZA

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB