Medan | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menoreh prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara rapat koordinasi Iuran Pemerintah Daerah dan Penguatan Kebijakan Keuangan Daerah dalam Pelaksanaan Program JKN Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (3/6/2025).
Pemkab Aceh Barat menerima penghargaan atas kontribusinya yang konsisten dan tepat waktu dalam pembayaran iuran JKN.
Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM, yang diwakili Kepala BPKD, Nyak Na, SE, Ec.Dev., menyebutkan penghargaan ini diterima oleh M. Iqbal Bustami dari Bidang Perbendaharaan Daerah dan Riyan Wahyudi dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, mewakili Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat.
Menurut Nyak Na, Penilaian kinerja ini mencakup periode tahun 2020 hingga 2024 dengan indikator utama ketepatan dalam penganggaran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Aceh Barat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program strategis nasional. Kami menyadari pentingnya keberlangsungan iuran kesehatan bagi pelayanan publik, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Nyak Na.
Tak hanya itu, kata Nyak Na, Pemkab Aceh Barat juga dinyatakan sebagai salah satu daerah di Provinsi Aceh yang bebas dari tunggakan iuran Pekerja Penerima Upah Pemerintah Non-Kementerian (PPU PN), sebuah pencapaian yang semakin mengukuhkan komitmen daerah dalam memastikan hak kesehatan bagi seluruh pekerja.
Lebih lanjut Nyak Na menjelaskan, ketepatan anggaran dan pembayaran iuran ini memungkinkan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Dalam jangka panjang, langkah ini memperkuat sistem perlindungan sosial dan menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Nyak Na menambahkan, kinerja gemilang ini merupakan hasil sinergi yang solid antara seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dengan BPKD Aceh Barat. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Nyak Na.(**)