Kapolres Aceh Selatan Pastikan Kepemilikan Senjata Api Personel Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh Terkini.id – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polri, Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) milik dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Aceh Selatan sebagai upaya memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai dengan prosedur, aturan, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab, Senin, (9/3/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., didampingi Wakapolres Aceh Selatan Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Selatan dan para Kapolsek jajaran. Dalam kegiatan tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Bagian Logistik Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.

Baca Juga :  Polsek Baktiya Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Bulan Suci

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Aceh melalui Surat Telegram Nomor: ST/585/III/HUK.12.10./2026 tanggal 6 Maret 2026 tentang pelaksanaan kegiatan pengecekan senjata api secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan oleh personel berada dalam kondisi baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Aceh Selatan mengatakan bahwa pengecekan senjata api ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh personel Polri.

Baca Juga :  Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel digunakan secara bertanggung jawab, sesuai prosedur serta tetap dalam kondisi terawat sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional,” ujarnya.

Selain memeriksa kondisi fisik senjata api, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi pemegang senjata api serta jumlah amunisi yang dimiliki oleh personel.

Secara keseluruhan kegiatan pengecekan senjata api di Polres Aceh Selatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin serta profesionalitas personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Ukur Kemampuan Jasmani dan Karir Personel, Polres Aceh Utara Gelar TKJ
Kapolres Aceh Tengah Saweu Pesantren, Salurkan Bansos dan Gelar Bakti Kesehatan Gratis
Pastikan Personel Tetap Prima, Polres Aceh Utara Gelar Rikkes Berkala
Kapolsek Baktiya Barat Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Cot Laba
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
Ditreskrimum Polda Aceh Asistensi Penerapan KUHP dan KUHAP Terbaru di Polres Nagan Raya
Propam Polda Aceh Lakukan Mitigasi Penyalahgunaan dan Penertiban Senpi Organik di Polres Aceh Utara
Korban Hanyut di Sungai Kala Linge Jenazah Temukan Sungai Aceh Timur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:30 WIB

Ukur Kemampuan Jasmani dan Karir Personel, Polres Aceh Utara Gelar TKJ

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:32 WIB

Pastikan Personel Tetap Prima, Polres Aceh Utara Gelar Rikkes Berkala

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:39 WIB

Kapolsek Baktiya Barat Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Cot Laba

Rabu, 29 April 2026 - 15:31 WIB

Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 24 April 2026 - 20:39 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Asistensi Penerapan KUHP dan KUHAP Terbaru di Polres Nagan Raya

Berita Terbaru

Langsa

Lapangan Merdeka Langsa

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:29 WIB