Kamisan Aceh: Refleksi 20 Tahun Tragedi Pelanggaran HAM, Seruan Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Lapangan Kamisan, Iza Muhlisa/ foto Dicky kamis 14/08/2025.

Koordinator Lapangan Kamisan, Iza Muhlisa/ foto Dicky kamis 14/08/2025.

Banda Aceh I Atjeh Terkini.id – Komunitas Kamisan menggelar orasi Damai Refleksikan 20 tahun Tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh pada masa konflik, seruan ini akan berkelanjutan, bertempat di depan Gedung DPRA, Banda aceh pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian pemerintah agar pelanggaran HAM tidak lagi terjadi di Bumi Serambi Mekkah.

Baca Juga :  Empat Pelaku Maisir Dieksekusi Cambuk
omunitas Kamisan menggelar orasi Damai Refleksikan 20 tahun pelanggaran HAM di Aceh masa konflik, belangsung depan Kantor DPRA

Aksi Damai oleh komunitas Kamisa menuntut pelanggaran HAM kali ini berlangsung tertib dan dikawal ketat oleh personel Polresta Polda Aceh, tanpa insiden apapun.

Koordinator Lapangan (Korlap) Kamisan, Iza Muhlisa, menjelaskan kepada media bahwa aksi serupa telah dilakukan setiap hari Kamis selama sepuluh kali di berbagai lokasi di Kota Banda Aceh. Kali ini,

“Aksi ini sekaligus menjadi momentum mengenang 20 tahun pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh saat konflik,” ujar Iza.

Baca Juga :  Tega Setubuhi Anak Tiri, Pria Ini Dijebloskan ke Jeruji

Aksi ini juga sebagai upaya pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terulang kembali di Aceh pada masa mendatang.

Dengan semangat perdamaian dan keadilan, Komunitas Kamisan terus menyuarakan harapan agar Aceh bebas dari bayang-bayang pelanggaran HAM di masa lalu, kini, dan selamanya. (DK).

 

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB