Jual Motor Tetangga, Seorang Pemuda Dicokok Polisi 

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda berhasil diamankan Polisi karena menjual motor tetangganya

Seorang pemuda berhasil diamankan Polisi karena menjual motor tetangganya

Langsa | Atjeh Terkini.id – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda inisial MRF (24) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, diduga menggelapkan motor milik tetangganya sendiri.

Atas laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap pelaku yang membawa kabur sepeda motor Honda Vario BL 4710 FS milik Kiswati.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (29/10/24), mengatakan berdasarkan laporan korban yang menyampaikan bahwa motor miliknya telah dibawa kabur oleh MRF.

Baca Juga :  Miliki Sabu 1,7 Kg Lebih, Dua Pria Asal Langsa Diringkus Polisi 

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

“Setelah laporan diterima, tim langsung bergerak dan berhasil melacak keberadaan tersangka MRF di Gampong Alue Dua pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, MRF mengakui bahwa motor milik korban sudah dijual kepada seorang warga di Gampong Alue Dua seharga Rp 3 juta. Sepeda motor tersebut kini telah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Nelayan Pengedar Sabu

“Pengakuan tersangka akan kami dalami lebih lanjut. Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat meminjamkan barang berharga,” tambahnya.

Kasus ini memberikan peringatan bagi warga sekitar agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda, terutama dengan orang-orang yang dikenal baik di lingkungan sendiri.(**)

Berita Terkait

Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI
Pelaku Pembakaran Rumah Safwana di Aceh Utara, Ternyata Suaminya
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Sidang Perdana Perkara TPPU, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Nyonya Nis
Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Sita BB 12,5 Kg Sabu dan Uang Tunai 744 Juta 
Rudapaksa Anak, Pria Paruh Baya Dicokok Polisi 
Satreskrim Polres Aceh Utara Bongkar Peredaran Obat dan Jamu Palsu
Kejari Bireuen Terima Tersangka Pemilik 108 kg Ganja Dari Penyidik Mabes Polri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 23:53 WIB

Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 14:46 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah Safwana di Aceh Utara, Ternyata Suaminya

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:48 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:53 WIB

Sidang Perdana Perkara TPPU, Jaksa Bacakan Dakwaan Terhadap Nyonya Nis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:31 WIB

Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Sita BB 12,5 Kg Sabu dan Uang Tunai 744 Juta 

Berita Terbaru

Bireuen

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:59 WIB

Aceh Utara

Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI

Senin, 17 Mar 2025 - 23:53 WIB

Kota Banda Aceh

SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 17 Mar 2025 - 22:54 WIB