Langsa | Atjeh Terkini.id – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda inisial MRF (24) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, diduga menggelapkan motor milik tetangganya sendiri.
Atas laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap pelaku yang membawa kabur sepeda motor Honda Vario BL 4710 FS milik Kiswati.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (29/10/24), mengatakan berdasarkan laporan korban yang menyampaikan bahwa motor miliknya telah dibawa kabur oleh MRF.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.
“Setelah laporan diterima, tim langsung bergerak dan berhasil melacak keberadaan tersangka MRF di Gampong Alue Dua pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, MRF mengakui bahwa motor milik korban sudah dijual kepada seorang warga di Gampong Alue Dua seharga Rp 3 juta. Sepeda motor tersebut kini telah disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
“Pengakuan tersangka akan kami dalami lebih lanjut. Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat meminjamkan barang berharga,” tambahnya.
Kasus ini memberikan peringatan bagi warga sekitar agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda, terutama dengan orang-orang yang dikenal baik di lingkungan sendiri.(**)