Jelang Mubar PAS Aceh “Retak”, Ini Kata Pendiri dan Inisiator PAS Aceh

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr.Tgk Jamal Thaib, MA
Pendiri dan Inisiator lahirnya Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh

Dr.Tgk Jamal Thaib, MA Pendiri dan Inisiator lahirnya Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id -Menyikapi pergolakan yang terjadi ditubuh Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh menjelang akan dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubar) untuk memilih pimpinan baru, periode lima tahun mendatang yang meliputi Ketua Tanfiziyah, Ketua Mustasyar dan Ketua Nasihin, berhembus kabar tak sedap, dimana proses pembentukan kepanitiaannya dilakukan secara gelap.

Menurut informasi yang dihimpun dan sumber yang layak dipercaya, penunjukan ketua Oc dan Sc Mubar PAS Aceh itu, dinilai “gelap” karena tidak melalui prosuder dan mekanisme yang benar dan hal ini diduga dilakukan bertujuan untuk memuluskan keinginan mengelola partai oleh orang-orang tertentu.

Salah seorang pendiri dan Inisiator PAS Aceh Dr. Tgk Jamaluddin Thaib, MA, Senin (27/1/2025) di sela-sela kesibukannya mengurus kampus STAI Nusantara dan juga Dayah, awak media menanyakan sikapnya terhadap rencana Mubar yang menyebabkan terjadi kekisruhan di internal PAS.

Awalnya, Tgk Jamal menolak untuk diwawancarai dengan alasan bahwa ia tidak lagi di PAS dan sekarang sudah menjadi pengurus DPD Partai Demokrat Aceh.

Setelah didesak beberapa kali, baru kemudian Tgk Jamal sapaan akrab dari Dr. Jamaluddin Thaib, MA ini angkat bicara.

Baca Juga :  Kunjungi Panwaslih Langsa, Wakapolda Aceh : Patroli Pilkada Serentak 

“Menurut saya, AD/ART Itu adalah kitab dan rujukan utama para pengurus dalam melaksanakan berbagai kegiatan partai termasuk pelaksanaan agenda lima tahunan yaitu Musyawarah Akbar (Mubar),” sebutnya.

Untuk itu, semua pengurus harus patuh pada AD/ART Partai, Tgk Jamal juga menekankan tentang pentingnya membaca AD/ART secara utuh dan berurut termasuk peran MPP, MTP dan Mustasyar, jangan lompat- lompat, kalau baca AD/ART secara parsial tergantung selera, ini bisa kacau sebutnya.

Khusus terkait dengan Mubar Tgk Jamal yang juga ketua Yayasan Rumoh Bina Aneuk Nanggroe ini mengingatkan agar merujuk pada bab X Permusyawaratan Pasal 50 tentang Musyawarah Akbar, dimana diantara yang tertera dalam sejumlah urutan itu terdapat point Nomor 3 berbunyi, “Mubar diselenggarakan oleh Majelis Tanfidziyah (Majelis Pimpinan Pusat)” bukan oleh Mustasyar.

Ini artinya bahwa pelaksanaan kegiatan partai apapun termasuk mubar dan persiapannya, pembentuan panitia oc dan sc, itu semua dilaksanakan oleh Tanfiziyah bukan oleh Mustasyar atau MTP.

Baca Juga :  PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Semangat PAS dan ruh dari pendirian PAS pada awalnya adalah untuk menjadi contoh berpolitik secara sehat dan islami sehingga menjadi tauladan bagi masyarakat dan pelaku politik lainnya.

Tgk jamal menambahkan bahwa semangat dalam rumusan AD/ART pada awalnya bersifat kolektif kolegial yang diikat dalam Majelis Tinggi Partai( MTP) ini bertujuan untuk menghindari singgle mayority tanfiziyah dan mustasyar sehingga bisa diurus secara bersama- sama, hal itu telah disusun begitu baik katanya. Kalau ingin dirubah AD/ART rubahlah dalam Mubar, tidak bisa dirubah di belakang meja, imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Dr Tgk Jamal Thaib juga mengingatkan bahwa mengangkangi AD/ART akan berpotensi untuk digugat dan tidak sah secara hukum serta akan berujung pada konflik internal yang berkepanjangan.

“Jangan hanya mengikuti selera syahwat segelintir orang yang haus akan kekuasaan lalu mengorbankan harapan para ulama dan cita-cita partai yang mulia untuk perbaikan politik demi masa depan Aceh yang lebih baik.” Pungkas Dr Tgk Jamal Thaib.(**)

Berita Terkait

Kantor Hukum Hasan Basri & Rekan dari Kota Langsa Ringankan Putusan Terdakwa Tipikor
Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 
Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita
FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu
Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan
FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah
Bikin Bangga! Aceh Barat Sabet 7 Emas dan 3 Perak di Kejurda Merpati Putih 2025
Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling
Berita ini 375 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rudapaksa Anak Teman, Pria di Banda Aceh Diringkus Polisi 

Senin, 7 Juli 2025 - 10:45 WIB

Bantah Korban Pembacokan Anggotanya, PW IWO Aceh Minta Media Faktanews.co.Id Klarifikasi Judul Berita

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:24 WIB

FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WIB

Dua Unit Rumah Pengurus Dayah Darul Ulum Terbakar, Enam Damkar di Kerahkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:35 WIB

FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah

Berita Terbaru

Aceh Utara

FKUB Gelar Workshop, Bahas Esensi dan Nilai-nilai Moderasi Islam

Jumat, 11 Jul 2025 - 21:27 WIB

Aceh Barat

Kala Hitam Vs Macan Putih, Dua Raja Siap Bertarung 

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:11 WIB

lokasi pantai Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang Pulo Sabang, Provisi Aceh. Jumat 11/07/2025.

Kota Sabang

Butuh Dukungan Sabang Siap Jadi Kawasan Konservasi Penyu

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:52 WIB