IWO Aceh Selatan Apresiasi Langkah Bupati Tindak ASN Rangkap Wartawan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IWO Aceh Selatan, Ibu Hartini Selasa 11/11/2025. Foto /Khairul Miza.

Ketua IWO Aceh Selatan, Ibu Hartini Selasa 11/11/2025. Foto /Khairul Miza.

Tapaktuan | Atjeh Terkini.id — Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Selatan atas langkah tegasnya menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui merangkap profesi sebagai wartawan.

Tindakan tersebut dinilai sesuai dengan aturan kepegawaian dan kode etik jurnalistik, serta menjadi contoh nyata penegakan profesionalitas di daerah.

Ketua IWO Aceh Selatan Hartini menyebutkan, keputusan Bupati tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga netralitas dan integritas ASN, sekaligus menegakkan etika profesi jurnalistik.

“Kami dari IWO Aceh Selatan sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati yang menegakkan aturan. ASN sudah memiliki tanggung jawab dan kode etik tersendiri, begitu juga wartawan. Dua profesi ini tidak bisa dijalankan bersamaan karena dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya, Rabu (11/11/2025).

Baca Juga :  Berganti Beberapa Bupati, Jalan Pucuk Lembang Tetap Sama

Menurutnya, keberadaan ASN yang merangkap sebagai wartawan dapat menimbulkan ketimpangan informasi publik dan mencederai independensi pers.

“Wartawan harus bebas dari intervensi jabatan maupun kepentingan politik dan birokrasi. Jika ASN ikut menjadi wartawan, maka objektivitas dan integritas media bisa terganggu,” tambahnya.

IWO Aceh Selatan juga menyerukan agar seluruh organisasi pers di Aceh Selatan memperkuat pembinaan internal terhadap anggotanya dan memastikan setiap jurnalis menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Inpres, ASN Tiga Hari Ngantor, Selebihnya WFA

“Kami berharap langkah Bupati ini menjadi momentum bersama untuk menata kembali dunia jurnalistik agar tetap profesional, beretika, dan mematuhi aturan,” tegasnya.

Langkah tegas pemerintah daerah tersebut dinilai sebagai dukungan terhadap kebebasan pers yang sehat, independen, dan berimbang, sekaligus memastikan ASN fokus menjalankan tugasnya sebagai abdi negara tanpa tumpang tindih kepentingan. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU
Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 
Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional
Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap
H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak
Disdukcapil Imbau Warga Aceh Selatan Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK
H. Baital Mukaddis Buka Forum RKPD Aceh Selatan Tahun 2027, Tekankan Sinergi dan Prioritas Pembangunan
Samsul Akmal, Kaum Dhuafa yang Tinggal dalam Gubuk Kayu di Kunjungi Bupati Aceh Selatan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:20 WIB

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Sabtu, 18 April 2026 - 18:31 WIB

Jalan Lintas Nasional Berlubang di Pegunungan Lhok Rukam – Batu Itam, Intai Korban Pelalu Lintas 

Senin, 13 April 2026 - 14:10 WIB

Edi Saputra asal Kluet Raya, Siap Ukir Mimpi di Panggung Dangdut Nasional

Minggu, 12 April 2026 - 19:53 WIB

Upaya Ketahan Pangan Kabid SDA Sebutkan Irigasi Gunung Pudung Lakukan Normalisasi secara Bertahap

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Program Desa Cantik BPS, Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:55 WIB

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB