IWO Aceh Selatan Apresiasi Langkah Bupati Tindak ASN Rangkap Wartawan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IWO Aceh Selatan, Ibu Hartini Selasa 11/11/2025. Foto /Khairul Miza.

Ketua IWO Aceh Selatan, Ibu Hartini Selasa 11/11/2025. Foto /Khairul Miza.

Tapaktuan | Atjeh Terkini.id — Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Selatan memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Selatan atas langkah tegasnya menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui merangkap profesi sebagai wartawan.

Tindakan tersebut dinilai sesuai dengan aturan kepegawaian dan kode etik jurnalistik, serta menjadi contoh nyata penegakan profesionalitas di daerah.

Ketua IWO Aceh Selatan Hartini menyebutkan, keputusan Bupati tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga netralitas dan integritas ASN, sekaligus menegakkan etika profesi jurnalistik.

“Kami dari IWO Aceh Selatan sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati yang menegakkan aturan. ASN sudah memiliki tanggung jawab dan kode etik tersendiri, begitu juga wartawan. Dua profesi ini tidak bisa dijalankan bersamaan karena dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya, Rabu (11/11/2025).

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Wartawan Gayo Bentuk Koperasi 

Menurutnya, keberadaan ASN yang merangkap sebagai wartawan dapat menimbulkan ketimpangan informasi publik dan mencederai independensi pers.

“Wartawan harus bebas dari intervensi jabatan maupun kepentingan politik dan birokrasi. Jika ASN ikut menjadi wartawan, maka objektivitas dan integritas media bisa terganggu,” tambahnya.

IWO Aceh Selatan juga menyerukan agar seluruh organisasi pers di Aceh Selatan memperkuat pembinaan internal terhadap anggotanya dan memastikan setiap jurnalis menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  PWI Langsa Distribusikan Daging Qurban untuk Wartawan

“Kami berharap langkah Bupati ini menjadi momentum bersama untuk menata kembali dunia jurnalistik agar tetap profesional, beretika, dan mematuhi aturan,” tegasnya.

Langkah tegas pemerintah daerah tersebut dinilai sebagai dukungan terhadap kebebasan pers yang sehat, independen, dan berimbang, sekaligus memastikan ASN fokus menjalankan tugasnya sebagai abdi negara tanpa tumpang tindih kepentingan. (Khairul Miza)

Berita Terkait

Dorong Pembangunan Kantor, Baital Mukadis Teken MoU dengan Kanwil Dirjen Aceh
Plt Bupati bersama Dandim 0107/Aceh Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
TP PKK Kluet Utara Bagikan Takjil Ke Masyarakat
Forkopimcam Kluet Utara Gelar Musrenbang untuk RKPD 2026
Tradisi Hari Makan Bersama Keluarga, Wisatawan Lokal Ramaikan Pantai Terbangan
Setengah Kilo Daging Meugang Syarat Makna di Pasar Kota Fajar
Ketua dan Anggota IWO Aceh Selatan : Marhaban Ya Ramadhan 1447 H
Dewan Guru Bersama Siswa MAN Kluet Utara Bersihkan Area Masjid Kota Fajar
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:49 WIB

Dorong Pembangunan Kantor, Baital Mukadis Teken MoU dengan Kanwil Dirjen Aceh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:01 WIB

Plt Bupati bersama Dandim 0107/Aceh Selatan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:39 WIB

TP PKK Kluet Utara Bagikan Takjil Ke Masyarakat

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WIB

Forkopimcam Kluet Utara Gelar Musrenbang untuk RKPD 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:07 WIB

Tradisi Hari Makan Bersama Keluarga, Wisatawan Lokal Ramaikan Pantai Terbangan

Berita Terbaru