Ismail Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRK Langsa

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Ismail SH dari Partai Aceh dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Langsa periode 2424- 2029 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Langsa, Kamis (26/06/2025).

Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRK Langsa Melvita Sari S.AB dan Wakil Ketua I, Burhansyah SH dan sejumlah anggota DPRK Langsa lainnya.

Acara dihadiri langsung Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, Wakil Wali Kota M Haikal Alfisyahrin, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, mewakili Dandim 0104/Atim, Ketua Bawaslu Taufiqurrahman, Komisioner KIP, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan OPD, Wakil Ketua KNPI Langsa dan tamu.

Baca Juga :  Sebanyak 1.357 Honorer Kota Langsa Menjadi PPPK Paruh Waktu

Adapun pelantikan Ismail sebagai PAW anggota DPRK Langsa fraksi partai Aceh berdasarkan surat keputusan Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/827/2025 tanggal 10 Juni 2025 yang dibacakan Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah S.STP M.SP.

Walikota Langsa, Jeffry Sentana dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ismail dari Partai Aceh yang sudah dilantik.

“Terima kasih kepada saudaraku Maimul Mahdi atas semua dedikasi dan kerja kerasnya selama menjadi anggota DPRK Langsa,” ucap Walikota Langsa.

Baca Juga :  Ketua KNPI Langsa : Pelantikan Walikota Harus Segera, Agar Roda Pemerintahan Efektif

Kemudian Walikota Langsa mengatakan bahwa jabatan Ini amanah untuk mewakili kepentingan rakyat yang berpihak kepada pembangunan daerah.

Ia tidak lupa mengajak seluruh anggota DPRK Langsa untuk menjaga sinergitas dan komunikasi dengan Eksekutif dan semua elemen masyarakat Kota Langsa.

“Dengan kerjasama yang baik, maka pembangunan Kota Langsa Juara akan tercapai,” ungkap Jeffry Sentana mengakhiri.(**)

Berita Terkait

Dana Rekening MUQ Langsa Menyusut dari Miliaran tersisa Rp 2 Juta, Bank Muamalat Dilapor ke Polda Aceh
Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa
CFD di Lapangan Merdeka Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
Bau Menyengat, Warga Temukan Pria Lansia Meninggal Dirumahya
Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 
Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Langsa Berujung Visum
Tertipkan Bangunan Liar dan Kios PKL, M. Tarmizi : Pelaksanaan Humanis dan Persuasif
Satpol PP Bersih – Bersih, Besok Bangunan Liar Rel KA Ditertibkan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:41 WIB

Dana Rekening MUQ Langsa Menyusut dari Miliaran tersisa Rp 2 Juta, Bank Muamalat Dilapor ke Polda Aceh

Senin, 20 April 2026 - 11:37 WIB

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

CFD di Lapangan Merdeka Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 

Kamis, 16 April 2026 - 00:30 WIB

Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Langsa Berujung Visum

Berita Terbaru

Aceh Selatan

Kolaborasi Disdukcapil dengan Baitul Mal Hadirkan SIM-MAS TERPADU

Senin, 20 Apr 2026 - 20:20 WIB

Langsa

Bapanas Bagi Sembako Gratis, Begini Kata Kabulog Langsa

Senin, 20 Apr 2026 - 11:37 WIB