Hasil Survei Mualem – Dek fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur lembaga survei E-Trust, Dr Nasrul Zaman ST MKes, menyatakan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadlullah (Dek fadh), diprediksi tidak akan terkejar oleh pasangan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi dalam kontestasi Pilkada Aceh 2024. Sabtu Sabtu 23/11/2024.

Direktur lembaga survei E-Trust, Dr Nasrul Zaman ST MKes, menyatakan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadlullah (Dek fadh), diprediksi tidak akan terkejar oleh pasangan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi dalam kontestasi Pilkada Aceh 2024. Sabtu Sabtu 23/11/2024.

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id– Direktur lembaga survei E-Trust, Dr Nasrul Zaman ST MKes, menyatakan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadlullah (Dek fadh), diprediksi tidak akan terkejar oleh pasangan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi dalam kontestasi Pilkada Aceh 2024. Kesimpulan ini didasarkan pada hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang diterima oleh E-Trust.

Survei LSI dilakukan pada Minggu ketiga November 2024 dengan metode wawancara langsung terhadap populasi pemilih dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Sampel survei berjumlah 800 orang, dipilih secara proporsional dengan metode multistage random sampling. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen dengan margin of error sebesar ±3,5 persen.

Hasil survei menunjukkan bahwa sekitar 87 persen warga Aceh akan berpartisipasi dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Dalam pertanyaan terbuka, 39,1 persen responden menyatakan dukungan kepada Muzakir Manaf sebagai calon gubernur Aceh. Bustami Hamzah mendapatkan dukungan sebesar 27,9 persen, disusul Fadlullah dengan 3,1 persen dan Fadhil Rahmi 1,1 persen.

Baca Juga :  53 Pengawas TPS Langsa Kota Dilantik

Pada simulasi yang hanya menyertakan dua nama calon gubernur, Muzakir Manaf memperoleh dukungan sebesar 44,5 persen, sementara Bustami Hamzah 29,7 persen. Ketika simulasi beralih ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Muzakir Manaf-Fadlullah unggul dengan dukungan 45,9 persen, jauh meninggalkan Bustami-Fadhil Rahmi yang memperoleh 29,8 persen.

Data ini menunjukkan bahwa pasangan Muzakir Manaf-Fadlullah telah memiliki keunggulan signifikan, dengan selisih mendekati 20 persen. Menurut Dr. Nasrul Zaman, pengalaman E-Trust dalam mendampingi pemenangan Pilkada beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa selisih sebesar ini sulit dikejar, kecuali terjadi “tsunami politik” atau kerja-kerja politik yang luar biasa di luar kebiasaan.

Baca Juga :  Pamatwil Polres Simeulue Bersama Forkopimda Lakukan Pengecekan TPS di Kecamatan Simeulue Timur

Untuk mempertahankan keunggulan, pasangan Muzakir Manaf-Fadlullah disarankan untuk menjaga ritme kampanye positif serta melakukan pengamanan suara secara totalitas. Di sisi lain, pasangan Bustami-Fadhil Rahmi perlu melakukan upaya politik yang lebih masif dan luar biasa guna meningkatkan peluang mereka dalam kontestasi ini.

Meskipun secara akademis dan ilmiah prediksi kemenangan Muzakir Manaf-Fadlullah cukup kuat, Dr. Nasrul Zaman mengingatkan bahwa hasil akhir Pilkada tetap berada dalam kehendak Allah SWT. “Tidak ada kejadian apapun tanpa izin dan restu Allah SWT,” ujarnya.

Pilkada Aceh 2024 akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan di provinsi ini. Dengan waktu yang tinggal menghitung hari, semua diharapkan dapat menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara adil dan damai. (**).

Berita Terkait

Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 
Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa
Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih
Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima
Pilkada Aceh Timur, MK Kabulkan Permohonan Paslon 01
Permohonan 03 Ditolak, MK Tetapkan Jefri Haikal Walikota Langsa
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:50 WIB

Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

Senin, 10 Maret 2025 - 14:10 WIB

Kisruh DPRK Langsa, Dr Amiruddin : Pj Walikota Harus Menjadi Mediator 

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:20 WIB

Ruang Kerja Disegel, Ini Penjelasan Ketua DPRK Langsa

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

Tolak Gugatan Paslon 01, MK Putuskan Mukhlis – Razuardi Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:02 WIB

Tak Penuhi Ambang Batas, PHPU Wali Kota Lhokseumawe Tak Dapat Diterima

Berita Terbaru

Bireuen

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat

Selasa, 18 Mar 2025 - 00:59 WIB

Aceh Utara

Mayat Dalam Karung di Gunung Salak, Diduga Pelaku Oknum TNI

Senin, 17 Mar 2025 - 23:53 WIB

Kota Banda Aceh

SAPA Desak Hukuman Mati Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 17 Mar 2025 - 22:54 WIB