Dana Desa Tahun 2025 Provinsi Aceh di 23 Kab/Kota, ini Alokasinya

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Pemerintah telah menetapkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun, dialokasikan kepada 75.259 desa di 434 kab/kota di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, Provinsi Aceh mendapatkan pagu Rp4.738.165.099.000 (Rp4,7 triliun lebih) untuk 6.497 gampong (desa) di 23 kabupaten/kota.

Selain mendapatkan Alokasi Dasar dan Alokasi Formula, sebagian desa juga memperoleh Alokasi Afirmasi, dan sebagian desa lainnya menerima Alokasi Kinerja.

Data itu dilihat portalsatu.com, Rabu, 8 Januari 2025, dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam PMK 108/2024 yang diundangkan pada 31 Desember 2024 itu dijelaskan Alokasi Dasar adalah alokasi yang dibagi secara proporsional kepada setiap desa. Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Alokasi Afirmasi adalah adalah alokasi yang dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dan dapat mempertimbangkan jumlah penduduk miskin tinggi di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Sedangkan Alokasi Kinerja adalah alokasi yang dibagi kepada desa dengan kinerja terbaik.

Penggunaan

Menurut Pasal 17 Ayat (1) PMK itu, Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung: a. penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen dari anggaran Dana Desa untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan; b. penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim; c. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting; d. dukungan program ketahanan pangan; e. pengembangan potensi dan keunggulan desa; f. pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital; g. pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau h. program sektor prioritas lainnya di desa.

Baca Juga :  Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Ayat (2) Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf a sampai dengan huruf g merupakan fokus penggunaan Dana Desa sesuai dengan prioritas nasional dan bersifat ditentukan penggunaannya.

Ayat (3) Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h bersifat tidak ditentukan penggunaannya.

Ayat (4) Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) digunakan untuk mendanai program sektor prioritas lainnya di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Ayat (5) Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3 persen dari pagu Dana Desa setiap desa.

Ayat (6) Dalam hal Pemerintah Desa menerima Insentif Desa yang dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf b, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan program sebagaimana dimaksud pada Ayat (1). Selengkapnya baca PMK 108/2024.

Baca Juga :  Dusun Sakura Gampong Keuramat Salurkan 51 Paket Ramadhan Kepada Fakir Miskin dan Anak Yatim

Berikut rincian pagu Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, dikutip portalsatu.com dari Lampiran PMK 108/2024:

1. Aceh Utara Rp614.130.396.000 (852 desa);

2. Pidie Rp502.708.798.000 (730 desa);

3. Bireuen Rp434.655.377.000 (609 desa);

4. Aceh Besar Rp422.529.527.000 (603 desa);

5. Aceh Timur Rp378.883.238.000 (513 desa)

6. Aceh Tenggara Rp268.998.135.000 (385 desa)

7. Aceh Barat Rp 226.338.041.000 (321 desa)

8. Aceh Tengah Rp215.434.104.000 (295 desa)

9. Aceh Selatan Rp198.440.845.000 (260 desa)

10. Aceh Tamiang Rp170.802.898.000 (215 desa)

11. Bener Meriah Rp166.731.553.000 (232 desa)

12. Nagan Raya Rp163.530.670.000 (222 desa)

13. Pidie Jaya Rp159.206.462.000 (222 desa)

14. Aceh Jaya Rp121.697.824.000 (172 desa)

15. Aceh Barat Daya Rp113.551.230.000 (152 desa)

16. Gayo Lues Rp105.476.181.000 (136 desa)

17. Simeulue Rp102.841.865.000 (138 desa)

18. Aceh Singkil Rp 93.077.401.000 (116 desa)

19. Banda Aceh Rp78.956.127.000 (90 desa)

20. Subulussalam Rp65.858.945.000 (82 desa)

21. Lhokseumawe Rp60.814.139.000 (68 desa)

22. Langsa Rp58.243.045.000 (66 desa)

23. Sabang Rp15.258.298.000 (18 desa.)

Note: Berita ini telah tayang di Portalsatu.

Berita Terkait

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Retret di Pusdikat Kemhan Bogor
Kala Dessy Maulidha Semangati Belajar-Bermain Murid PAUD Salsabila
Illiza Lanjutkan Kerja Sama Siter City Banda Aceh-Higashimatsushima
Jejak Penyebab Bencana Hidrometeorologi Menurut Pemerhati Lingkungan Hidup 
Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan
DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  
Perpecahan Guncang IMAPPESBAR, Mosi Tidak Percaya PLT Agim Jipima
Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:39 WIB

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:22 WIB

Kala Dessy Maulidha Semangati Belajar-Bermain Murid PAUD Salsabila

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:22 WIB

Illiza Lanjutkan Kerja Sama Siter City Banda Aceh-Higashimatsushima

Senin, 19 Januari 2026 - 14:17 WIB

Jejak Penyebab Bencana Hidrometeorologi Menurut Pemerhati Lingkungan Hidup 

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:10 WIB

Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan

Berita Terbaru

Plt Kadisdikbud Kabupaten Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi, foto bersama dewan guru dan murid saat kunjungan kerja ke SD Negeri 1 Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (24/1/2026).

Aceh Besar

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Kunjungi SD Negeri 1 Pagar Air

Senin, 26 Jan 2026 - 10:56 WIB

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd MSi mendampingi masyarakat Pulo Aceh untuk menginput usulan program pembangunan, Sabtu (24/1/2025).

Aceh Besar

Masyarakat Pulo Aceh Antusias Input Usulan Musrenbang

Senin, 26 Jan 2026 - 10:17 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Pemerintahan

Pebruari 2026 OPD Dirampingkan, Begini Kata Walikota Langsa 

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:35 WIB