Buronan Polisi, Mantan Geuchik Korupsi Dana Desa Ditangkap 

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Geuchik Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, ditangkap polisi setalah buron dari tahun 2022 (foto : Noa.co.id)

Mantan Geuchik Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, ditangkap polisi setalah buron dari tahun 2022 (foto : Noa.co.id)

Sigli | Atjeh Terkini.id – Buron sejak tahun 2022, mantan geuchik Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Yusda diduga terlibat korupsi, dibekuk Satreskrim Polres Pidie di Komplek Wisma Ratu Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Kota, pada Rabu (6/11/2024).

Di kutip dari Noa.co.id, tersangka dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, pada 2019, yang merugikan negara Rp 360 juta hasil audit dari Inspektorat setempat. Namun siat itu tersangka melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedi Miswar kepada wartawan, Kamis (7/11/2024) kemarin mengatakan, kronologis penangkapan, pada Rabu (6/11/2024) sekira pukul 20.30 WIB berdasarkan hasil profilling dan lidik diketahui bahwa tersangka yang masuk dalam DPO sejak tahun 2022 berada di komplek Wisma Ratu Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Bekasi Kota.

Baca Juga :  Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah

Lalu personel unit Tipidkor Satreskrim Polres Pidie, mendatangi lokasi tersebut untuk memastikan keberadaan tersangka, kemudian tim mendatangi sebuah rumah yang berada di lokasi dan didalam rumah tersebut. Lalu tersangka yang sudah buron sejak tahun 2022 ditangkap dengan barang bukti satu tas berisi pakaian, dompet, alat Komunikasi (HP), Kartu Identitas (KTP). “Dia langsung kita ringkus dan tidak berkutik”,jelas Kasat.

Baca Juga :  Penghargaan Aksi Heroik saat Banjir, Aipda Maulizar : Tugas dan Tanggungjawab Sebagai Polri

Kata Kasat, setelah diketahui benar orang tersebut adalah tersangka yang masuk dalam DPO, lalu tim membawa tersangka ke Polsek Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya tim membawa tersangka ke Polres Pidie, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Tersangka langsung kita bawa ke Polres Pidie,” ujarnya.

Menurut Kasat, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kita periksa dulu tersangka dan nanti baru kita tetapkan hukumannya”,pungkas Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedi Miswar.(**)

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita Terbaru

Langsa

Rumah Kontruksi Kayu Ludes Terbakar di Langsa

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:30 WIB

Aceh Utara

513 JCH Aceh Utara Resmi Dilepas, Wabup Titip Doa Keselamatan

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:07 WIB