Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH| Atjeh Terkini.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas Kabupaten dengan menangkap dua tersangka. Masing – masing berperan sebagai pengedar dan pemasok utama.

‎Pengungkapan bermula, saat petugas mengamankan MZ (26), pelajar/mahasiswa asal Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dengan barang bukti 18 paket sabu (15 paket kecil dan 3 paket besar seberat ±5 gram), alat hisap, serta uang tunai Rp500.000,-, pada Kamis, 26/2/2026 malam.

‎”Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap MZ, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HM (36), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Dari informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan dan pengejaran,” ujar Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto, kepada media, Sabtu 28/02/2026.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Seismik, 3 Pelaku Ditangkap

Heri menjelaskan bahwa, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah HM di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara. Saat petugas tiba, HM sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan, pada Pada Jumat 27/02/2026, sekira pukul 20.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket kecil plastik putih dan 3 paket kecil plastik klip merah diduga berisi sabu dengan berat bruto ±4 gram, satu timbangan elektrik kecil warna silver hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua unit handphone (Vivo warna biru dongker dan Oppo warna hitam), satu bong, satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000,- yang diduga hasil penjualan sabu,” ungkap Heri.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

‎Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka, mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Dalam satu rangkaian pengungkapan yang berlangsung cepat dan terukur, dua tersangka berhasil diamankan di dua Kabupaten berbeda. Polres Bener Meriah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.(*.SB

Berita Terkait

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong
Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung
11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Rabu, 15 April 2026 - 21:28 WIB

Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Curanmor di Nibong

Selasa, 14 April 2026 - 12:08 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB