Bea Cukai, Satpol-PP dan TNI/Polri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Bea Cukai Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan TNI/Polri menggelar sosialisasi untuk mencegah dan memberantas sekaligus menggempur peredaran rokok tanpa cukai di Kota Langsa, Selasa, (5/5/2026).

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, melalui Humasnya, M Ridwan mengatakan bahwa Bea Cukai Langsa melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi gempur rokok Ilegal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program gempur rokok ilegal yang digalakkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada kegiatan yang menyasar pemilik warung, toko kelontong, dan pedagang ritel.

Dimana petugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan pita cukai, serta dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan dan perekonomian negara serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang mengedarkan rokok ilegal yang dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Cukai.

Baca Juga :  Nilai IEPK Kota Langsa Tahun 2024 menunjukkan Hasil Positif 

“Pentingnya memberikan pemahaman terkait konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kehati-hatian masyarakat terkait bahaya mengedarkan rokok ilegal,” katanya.

Selain itu, petugas Bea Cukai Langsa juga menghimbau dan meminta peran aktif seluruh masyarakat dalam mencegah dan meberantas peredaran rokok ilegal diantaranya dengan memutus rantai pemasarannya dengan cara tidak memperjualbelikan rokok ilegal tersebut.

Bea Cukai Langsa terus berupaya mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat menerima pesan ini dengan baik.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas khususnya untuk mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal,” paparnya.

Baca Juga :  Bawa Surat Dayah, 4 Pria Diamankan Satpol PP Aceh Barat

Senada Sekretaris Satpol-PP Kota Langsa, Muhammad Tarmizi SE, MM, menjelaskan bahwa Satpol-PP dan WH Kota Langsa berkolaborasi dengan Bea Cukai, TNI, Polres dan Kejaksaan Negeri Langsa melakukan sosialisasi dan pemberantasan cukai ilegal di wilayah Pemko Langsa.

“Ini hari pertama kegiatan yang direncanakan ada lima kegiatan yang akan menyusul terkait edukasi kepada warga Kota Langsa,” terangnya.

Masih kata M Tarmizi, sasaran sosialisasi dan pemberantasan meliputi kios-kios, toko dan gudang yang terindikasi menjual dan mengedarkan rokok Ilegal dan menyimpan rokok ilegal di seputaran Kota Langsa.(**)

Berita Terkait

Walikota Langsa Tinjau Langsung Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H
Rumah Warga Dibobol Maling, Gasak Lima Mayam dan Uang Rp 10 Juta
Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi
KDMP Geudubang Jawa di Langsa Diresmikan Presiden Prabowo Subianto 
Data Jadup Tahap II Selesai, Kadis Sosial: Tinggal Menunggu dari Pusat 
Perumda Tirta Keumuneng Launching Aplikasi My Tirta Keumuneng Gelar Diklat Capacity Building
CFD, Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Merdeka Langsa 
Pelantikan FK.P70 Periode 2025-2030, Ketum : Miliki Surat Izin dari Mendagri 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:54 WIB

Walikota Langsa Tinjau Langsung Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

Senin, 18 Mei 2026 - 09:58 WIB

Rumah Warga Dibobol Maling, Gasak Lima Mayam dan Uang Rp 10 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:30 WIB

KDMP Geudubang Jawa di Langsa Diresmikan Presiden Prabowo Subianto 

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:29 WIB

Data Jadup Tahap II Selesai, Kadis Sosial: Tinggal Menunggu dari Pusat 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemko Langsa Jalin Kerjasama dengan LPP- RRI Lhokseumawe

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:27 WIB