Pupus Asa M Yusuf Dapat Rumah Bantuan Karena Tak Miliki Tanah

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Warga miskin di Gandapura, Bireuen

Potret Warga miskin di Gandapura, Bireuen

Bireuen | Aceh Terkini.id – Rumah 4 x 6 meter beratap rumbia dengan dinding tepas, beralaskan tanah itu, tampak terenggus usia yang dihuni selama bertahun tanpa perbaikan. Tak ada perabotan, hanya tikar lusuh terbentang di ruang depan untuk menyambut tamu atau keluarga yang datang.

M.Yusuf (40) pemilik rumah terperanjat sedikit kaku, saat mempersilahkan awak media masuk kerumahnya. Ia terlihat sungkan menyilahkan duduk, mungkin karena tempat tinggalnya jauh dari kata layak huni.

Dalam bincangnya, ia mengaku sudah menempati rumah ini selama bertahun bersama keluarga kecilnya. Hasil jerih payahnya setiap hari tak mampu membangun rumah yang layak bagi istri dan ketiga anaknya.

Pendidikan yang minim dan terlahir dari keluarga kurang mampu, membuat M.Yusuf hidup didera kemiskinan. Ia sudah mencoba berusaha, namun Allah SWT masih mengujinya.

“Saya bekerja hanya sebagai pemanjat kelapa, tak mampu untuk bangun rumah, tapi saya selalu bersyukur kepada Allah SWT,” kata M.Yusuf lirih, (27/1/25).

Warga Gampong Blang Kubu, Kecamatan Gandapura, Bireuen ini, mendambakan rumah layak huni. Namun apa di kata, Ia tidak memiliki tanah, rumah yang ditempati selama ini hanya numpang milik tetangga. Sedangkan persyaratan untuk mendapatkan rumah, harus memiliki tanah.

Baca Juga :  Dugaan Mark-Up Dana Masjid, SAPA Minta Kejari Bireuen Ambil Tindakan

Rumah bantuan itu bersumber dari Anggaran Desa (Gampong) yang terbatas sifatnya. Sementara untuk mendapatkannya, Pemerintah Gampong harus melakukan undian. Hal tersebut harus dilakukan karena banyaknya warga miskin yang masih hidup dibawah garis kemiskinan dan tak memiliki rumah layak huni.

“Saya tidak berpeluang dapat rumah bantuan, soalnya saya tak memiliki tanah,”‘ ujar M Yusuf Lagi.

Pupus harapan M.Yusuf, asa mendapatkan bantuan rumah hanya impian belaka. Namun, Istrinya Mursyidah mengatakan, memiliki sebidang tanah pemberian orang tuanya. Ia berharap, tanah tersebut dapat menjadi tapak rumah bantuan.

“Saya memiliki sebidang tanah peninggalan orang tua. Sudah menjadi hak milik saya di gampong Tanjong Siren, Kecamatan Kuta Blang. Apakah boleh dibangun rumah bantuan ditempat itu,” ujar Mursyidah seraya menanyakan.

Dirinya berharap kepada Pemerintah Gampong, Kecamatan ataupun Pemkab Bireuen untuk menanggapi persoalan keluarganya yang tidak memiliki rumah layak huni.

Keadaan itu bukan hanya dialami oleh M.Yusuf. Misurah salah seorang warga Gampong Blang Kubu mengalami hal yang sama. Ia pernah diberikan kesempatan ikut cabut undian. Namun keberuntungan belum berpihak kepadanya.

Baca Juga :  Sahabat Muhammad Iqbal Pemenangan Mualem-Dek Fad dan Mu'Min Dikukuhkan

“Kami pernah ikut cabut undian untuk bantuan rumah layak huni, tapi kami belum mendapatkan keberuntungan di saat cabut undian tersebut yang di adakan oleh perangkat gampong setempat,” ujar Misurah terbata.

Ia sangat berharap mendapatkan rumah bantuan karena kondisi rumahnya sudah hampir roboh, berlantai tanah, dinding dari papan sudah di makan rayap.

“Kami tidak bisa berbuat apa apa terpaksa ikut undian berikutnya,” sebut Misurah dengan nada pasrah.

Demikian pula dengan Rahmawati, pekerjaannya sehari hari sebagai pengumpul daun kelapa untuk di jadikan sapu lidi. Dia juga pernah ikut cabut undian untuk bantuan rumah layak huni, tapi dia juga tidak beruntung.

Terpisah, Pj.Keuchik Gampong Blang Kubu Bukhari membenarkan hal tersebut, dimana setiap tahun dilakukan undian bagi penerima rumah bantuan dikarenakan banyaknya warga yang hidup dibawah garis kemiskinan dan tak memiliki rumah layak huni.

“Terkait hal tersebut sudah dimusyawarahkan dalam rapat umum Gampong, agar tidak pilih kasih, karena warga gampong kami banyak yang tinggal di gubuk reyot,” pungkas Bukhari.(**)

Berita Terkait

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Danrem Lilawangsa Ali Imran Kunjungi Kodim Bireuen
756 PPPK Kemenag Bireuen Dilantik Melalui Zoom, Serentak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD dr.Fauziah Bantah Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Tak Sesuai Aturan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:14 WIB

4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah bertemu Menteri Transmigrasi

Aceh Tengah

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:01 WIB