GPA Desak Mendagri Copot Jabatan Safrizal Sebagai PJ Gubernur Aceh

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPA saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, Senin (30/12/2024).

GPA saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, Senin (30/12/2024).

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id Gerakan Peduli Aceh (GPA) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Copot Safrizal dari Jabatan Pj Gubernur Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua GPA Muhammad Hasbar pada saat Unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh yang melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, di Lansir dari tvonenews.com, Senin (30/12/2024).

GPA Lakukan Unjuk Rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh yang melibatkan ratusan pemuda Mahasiswa, di Lansir dari tvonenews.com, Senin (30/12/2024).

Menurut Muhammad Hasbar, Desakan tersebut sangat beralasan yang dinilai Safrizal PJ Gubernur Aceh selama ini disinyalir telah bertindak diluar kewenangannya.

“PJ Gubernur Aceh diduga telah bertindak diluar kewenangan yang dimiliki padahal tugas utama Pj Gub hanya sebatas menyukseskan PON dan juga Pilkada,” tegas Ketua GPA, Muhammad Hasbar.

Baca Juga :  Alihkan Deposito Nasabah Rp 700 Juta, Oknum Karyawan BSI di Tahan Penyidik Polda Aceh

Seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat komwas BPMA yang sudah meminta proses seleksi dihentikan.

“Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan Pj Gubernur mengintervensi proses seleksi Kepala BPMA,” kata dia.

Apalagi proses seleksi tersebut tidak sesuai dengan PP23 Tahun 2015 tentang pengelolaan Bersama Sumber Daya Migas Aceh.

“Untuk itu Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mencopot Safrizal dari Pj Gubernur Aceh lantaran diduga turut bermain dan membuat gaduh pada proses seleksi Kepala BPMA,” tambah Hasbar.

Baca Juga :  Sekolah Unggul Berbasis Talenta Pangdam IM Perkuat Komitmen Pendidikan Aceh di SMA Kartika XIV-1.

Dia juga menilai seharusnya Pj Gubernur Aceh juga wajib menindaklanjuti surat Komisi Pengawas BPMA yang juga Gubernur Aceh Terpilih yang sudah meminta dengan tegas proses seleksi BPMA segera dihentikan.

“Dengan tidak ditindak lanjutinya surat tersebut memunculkan dugaan dan asumsi publik secara luas bahwa Pj Gubernur mempunyai Conflict Of Interest (konflik kepentingan) dengan mendesain proses seleksi Kepala BPMA untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya padahal Nahkhoda Aceh kedepan adalah Muzakir Manaf dan Fadhullah,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Tim Tabur Kejari Aceh Berhasil Menangkap DPO
PWI Aceh Utara dan Lhokseumawe Siap Gelar Konferensi 2- 3 Februari 2026
PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Retret di Pusdikat Kemhan Bogor
Kala Dessy Maulidha Semangati Belajar-Bermain Murid PAUD Salsabila
Illiza Lanjutkan Kerja Sama Siter City Banda Aceh-Higashimatsushima
Jejak Penyebab Bencana Hidrometeorologi Menurut Pemerhati Lingkungan Hidup 
Audiensi Pengurus PWI Aceh, BPMA Siap Bekerjasama untuk Peningkatan Kapasitas Wartawan
DPD PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Bencana Banjir Aceh  
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tim Tabur Kejari Aceh Berhasil Menangkap DPO

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:37 WIB

PWI Aceh Utara dan Lhokseumawe Siap Gelar Konferensi 2- 3 Februari 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:39 WIB

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:22 WIB

Kala Dessy Maulidha Semangati Belajar-Bermain Murid PAUD Salsabila

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:22 WIB

Illiza Lanjutkan Kerja Sama Siter City Banda Aceh-Higashimatsushima

Berita Terbaru