Jelang Masa Tenang, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa Diimbau Tertibkan Alat Peraga Kampanye

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar 
(kanan) bersama  Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Langsa Azhari (kiri)

Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar (kanan) bersama Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Langsa Azhari (kiri)

Langsa | Atjeh Terkini.id – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa, imbau para pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) tepat waktu, jelang memasuki tahapan masa tenang.

“Diketahui, jadwal kampanye akan berakhir pada 23 November 2024 mendatang. Lalu setelahnya akan masuk ke tahapan masa tenang, hingga sebelum hari pemungutan suara,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi masyarakat Hubungan Masyarakat Azhari, Jumat (22/11/24).

Lanjutnya, maka dari itu Panwaslih mengingatkan seluruh tim paslon untuk menertibkan APK secara mandiri. Pihaknya sangat berharap adanya inisiatif dari masing-masing paslon untuk menurunkan APK mereka tepat waktu.

Baca Juga :  Permohonan 03 Ditolak, MK Tetapkan Jefri Haikal Walikota Langsa

“Semoga imbauan ini dapat diindahkan oleh para paslon,” kata Azhari lagi.

Namun, jika tidak dilakukan pelepasan secara mandiri, maka pihaknya bersama pihak terkait akan mencopotnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Langsa Zulfikar mengingat para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa untuk segera menonaktifkan akun media sosial resmi, paling lambat sebelum dimulainya masa tenang.

Baca Juga :  Calon Wakil Bupati Aceh Singkil Nomor Urut 1 Tanggapi Laporan Warga ke Panwaslih

“Segera menonaktifkan media sosial yang selama ini digunakan untuk kampanye, sebelum masa tenang,” ujar Zulfikar.

Zulfikar juga menghimbau agar para Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada kampanye di masa tenang.

“Baik itu kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan dan sebagainya. Lalu, paslon tidak boleh melakukan iklan kampanye media, baik itu media cetak, elektronik dan media sosial lainnya,” pungkas Zulfikar.(**)

Berita Terkait

LANA Dukung Sikap Muzakir Manaf Soal Ketua DPRA Hingga 2029
Satu Tahun Monas-Nusar, Begini Kata Ketua DPC PBB Simeulue
Menjelang Ujian Transformasi Digital Bupati Bireuen Lantik 38 Kepala Sekolah 43 Pejabat fungsional 
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
PDI-P Kerahkan Tim Relawan Kesehatan ke Bireuen
Politik Sebagai Ladang Ibadah: Temu Kader PAS di Aceh Timur
PAS Aceh Bekali Kader Pendidikan Politik Santun Untuk Masa Depan
Ketum PPA Prof Marniati Janjikan Politik Bersih dan Prioritaskan Generasi Muda
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:32 WIB

LANA Dukung Sikap Muzakir Manaf Soal Ketua DPRA Hingga 2029

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:56 WIB

Satu Tahun Monas-Nusar, Begini Kata Ketua DPC PBB Simeulue

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:53 WIB

Menjelang Ujian Transformasi Digital Bupati Bireuen Lantik 38 Kepala Sekolah 43 Pejabat fungsional 

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:34 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:59 WIB

PDI-P Kerahkan Tim Relawan Kesehatan ke Bireuen

Berita Terbaru

Aceh Selatan

SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan Diresmikan 2 Kementerian

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:00 WIB