Bener Meriah I Atjeh Terkini.- Kabupaten Bener Meriah dikenal sebagai jantung ekonomi yang bertumpu pada sektor pertanian, dengan kopi Gayo sebagai urat nadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komoditas ekspor yang membanggakan.
Namun, ironisnya, di balik statusnya sebagai produsen kopi terkemuka, transparansi data PAD yang bersumber dari komoditas ini justru semakin gelap dan penuh misteri. Jumat, 3 Oktober 2025.
Sarinah Mahda, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah, mempertanyakan hilangnya data kontribusi kopi terhadap PAD dari pantauan publik, termasuk di platform resmi pemerintah kabupaten.
“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan anomali yang mencederai prinsip akuntabilitas publik, terutama mengingat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk mengakses informasi vital tersebut,” tegasnya.
Ketiadaan data yang transparan ini tidak hanya menghambat pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menyulitkan mahasiswa dan peneliti yang membutuhkan akses informasi akurat untuk studi dan riset.
“Data yang seharusnya menjadi pilar pembangunan dan partisipasi masyarakat justru disembunyikan, menciptakan jurang antara janji transparansi dan realitas di lapangan. Puncak dari kegagalan ini adalah respons pemerintah daerah terhadap upaya GMNI,” lanjutnya.
Surat permohonan informasi resmi yang dilayangkan kepada Kepala Keuangan Kabupaten Bener Meriah dengan Nomor 075/DPC-Aktif/2025, hingga kini, tidak mendapatkan tanggapan atau penjelasan.
“Sikap bungkam ini bukan hanya mengabaikan hak konstitusional warga, melainkan juga mengkhianati semangat keterbukaan yang diamanatkan undang-undang. Ini adalah cerminan nyata dari mandeknya akuntabilitas di kota kopi ini,” pungkasnya. (bram).















